Pemkab Pamekasan Ajak Ormas dan LSM Berantas Rokok Ilegal

oleh
60.5K pembaca

Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, mengajak semua elemen masyarakat termasuk ormas dan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar menjadi bagian yang dapat memberantas rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan pemerintah pada saat acara kegiatan sosialisasi perundang-undangan tentang cukai yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Senin (18/10).

Acara tersebut merupakan kegiatan di bawah naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, yang bekerjasama dengan Bea Cukai Madura dalam memberi pemahaman tentang manfaat dan mudaratnya cukai tersebut.

Kepala Bakesbangpol Pamekasan Imam Rifadi mengatakan, kegiatan sosialisasi ketentuan cukai ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah ormas dan LSM untuk bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal memberantas rokok ilegal.

“Kami mengadakan sosialisasi agar ormas, tokok mayarakat dan LSM ini untuk bersama-sama meberantas peredaran rokok ilegal,” kata Imam Rifadi.

Imam juga menekankan kepada ke semuatokoh masyarakat dan LSM iuntuk tidak menjual, mengkonsumsi maupun terjerumus ke dalam mafia rokok ilegal. Sebab bila ini terjadi, maka yang dirugikan adalah masyarakat.

“Kita butuh bersama-sama antara pemerintah dan ormas serta LSM untuk memperangi peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi edukasi ini akan terus dilakuakn sampai enam kali pertemuan. Dengan jumlah demikian, pihaknya berharap agar semua masyarakat memahami tentang keberadaan cukai rokok.

Sementara Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin menyampaikan, pihaknya memberikan edukasi kepada sejumlah ormas dan LSM diharapkan bisa bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegl.

“Kami memberikan pemhaman tentang pita cukai, ciri dan perbedaan rokok ilegal pada ormas dan LSM untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal,” ucap Zainul saat di wawancara.

Pihaknya berharap, adanya sosialisasi ketentuan bidang cukai kepada ormas dan LSM ini diharapkan mereka ke depan tidak terjerujus kendalam mafia peredaran rokok ilegal, sehingga kedepan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan semakin menurun.

(nru/nky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap