Terlibat Peredaran 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Dua Oknum Anggota TNI Dan Dua Warga Sipil Ditangkap

oleh
oleh

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketagasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM Intan, menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat nantinya akan diserahkan Otmil untuk disidangkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.