JPU Tuntut Malek Hafian 3 Tahun Penjara

oleh
oleh

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Malek Hafian Alias Hafian Malek selama 3 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijani oleh terdakwa,” ucap Tutur masih dalam pembacaan tuntutan.

Selanjutnya sidang dengan nomor perkara 823/Pid.B/2023/PN JKT.TIM ini akan dilanjutkan dengan agenda pledoi atau pembelaan pada hari Selasa 6 Februari 2024 mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.