DPKP Kepri Diadukan ke Gubernur Hingga Kejaksaan, Ada Apa?

oleh
oleh

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kepulauan Riau diadukan oleh sekelompok Masyarakat serta Mahasiswa terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada selasa siang (6/2/24).

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beserta Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan nepotisme kepada Gubernur, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Heri Purba Ketua GMNI Kepri mengatakan pihaknya telah melaporkan DPKP Kepri untuk menjadi atensi serta pertimbangan Gubernur serta Komisi III DPRD Kepri dalam mengevaluasi kinerja bawahanya.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan perumahan suku laut ini kepada Gubernur dan Komisi III DPRD kepri agar mereka dapat memerintahkan Inspectorat segera memeriksa dugaan tersebut untuk mengevaluasi kinerja bawahanya,” ucap heri ketua GMNI Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.