Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Puluhan Personil Polisi di Villa Pisang Mas Bali, Kapolres Badung: Upaya Pemeliharaan Keamanan

oleh
7.5K pembaca

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan permasalahan yeng terjadi di Villa Pisang Mas, jalan Pemelisan Agung, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara pada Sabtu siang (6/4/24).

Dikutip dari kabarbalihits, Teguh menjelaskan bahwa puluhan personel Brimob Polres Badung mendatangi Villa tersebut dengan maksud meminta pihak Lenny Yuliana Tombokan untuk mengosongkan Villa tersebut. Namun permintaan tersebut ditolak oleh puluhan orang yang bekerja untuk Lenny Yuliana Tombokan.

“Kedatangan bersama puluhan anggotanya dalam upaya untuk pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum berdasarkan laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan,” jelasnya.

Gambar

Selanjutnya berdasarkan laporan itu, Polres Badung menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan. Saat di Villa juga dilakukan koordinasi dengan pihak pengacara dari Lenny, yang selanjutnya diminta hadir untuk menjelaskan sengketa keberadaan Villa tersebut di Polres Badung.

Diakui, sebenarnya tidak ada ancaman keamanan setelah adanya penolakan dari warga yang menempati Villa tersebut.

“Mereka nanti akan menjelaskan, upaya hukum yang mereka lakukan. Manakala mereka tidak bisa membuktikkan, kita bisa membuktikan bahwa ada tindak pidana mereka akan keluar dengan sendirinya dengan kooperatif, kemudian proses penyidikan akan kita tindak lanjuti,” jelas Kapolres Badung.

Dalam pemberitaan sebelummya dijelaskan bahwa sekelompok orang terlibat perselisihan dengan puluhan polisi di satu Villa di Bali yang disebut-sebut sebagai Villa Pisang Mas, Canggu, Bali, Sabtu (6/4/24).

Tidak jelas apa permasalahannya, namun dari postingan akun @VIRGAZBALI diduga perselisihan tersebut terjadi terkait sengketa kepemilikan lahan atau villa.

Beberapa kali petugas kepolisian berupaya meminta kelompok yang berada didalam area villa untuk keluar namun ditolak.

Mereka menolak permintaan pihak kepolisian karena tidak permasalahan tersebut ditangani oleh Kuasa Hukum.

Selain itu mereka juga menolak permintaan pihak kepolisian karena buka putusan Pengadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap