Artinya warga Komplek Gorontalo mengkandaskan lagi alibi yang di dalilkan oleh para tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Utara selaku tergugat dan mengkandas juga dalil tergugat II Intervensi yaini Kepolisian Republik Indonesia.
Setelah dibacakan hasil putusan baik oleh Renny dan Sakti warga bersorak sorai menandakan warga sangat senang akan putusan banding tersebut, dan warga Komplek Gorontalo sangat berterima kasih kepada para hakim banding yang telah memutuskan perkara ini dengan fakta hukum dan hati nuraninya.
trezor.io/start