SP3I Tolak Corporate Action PT Perikanan Indonesia

oleh
oleh

Adapun, menurut Aris pertemuan tanggal 31 Oktober 2024 itu menindaklanjuti sosialisasi Internalisasi Corporate Action yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2024. Namun undangan pertemuan pada tanggal 14 Oktober 2024 tidak diberikan kepada seluruh pekerja, terbatas hanya kepada perwakilan yaitu para Vice President, Kepala Cabang, dan Kepala Unit.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa para pekerja hanya memperoleh undangan untuk mengikuti sosialisasi assessment pegawai tetap pada tanggal 16 Oktober 2024. Asessment ini dikoordinir Konsultan Insight Jogja. Dalam pelaksanaan sosialisasi assessment dari pihak konsultan juga tidak diperoleh penjelasan yang memadai terkait maksud dan tujuan dilakukannya permohonan kerjasama proses assessment. Pihak Konsultan hanya menjelaskan terkait pedoman pelaksaaan ujian assessment yang akan dilakukan serentak kepada seluruh level karyawan baik ujian psikologi sampai dengan wawancara.

“Sangat disayangkan, hasil dari ujian assessment yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan PT Perikanan Indonesia tidak dapat diketahui hasilnya, baik secara relatime maupun tidak juga diumumkan oleh manajemen selaku penyelenggara,” ucap Aris.

“Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi seluruh karyawan, yang akhirnya kami berkesimpulan bahwa tes tersebut dilakukan bersifat formalitas saja, dan tidak memengaruhi apapun terkait PHK massal yang akan segera terjadi. Patut diduga tes tersebut hanyalah sebuah kamuflase agar proses PHK ini terlihat seolah telah memenuhi unsur proses yang sesuai dengan GCG,” tambahnya.

Toro selaku Wakil Sekretaris Umum SP3I mengatakan apabila proses PHK yang mungkin tidak dapat dihindari, maka maksud, tujuan dan alasan PHK semestinya diberitahukan oleh pengusaha dalam hal ini manajemen kepada pekerja dan atau serikat pekerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.