1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Dugaan Kasus Penggelapan Tabung Gas Di Jambi, Pelapor Bilang Begini

30.6K pembaca

Pelapor dari kasus dugaan penggelapan tabung gas, Nanda, mengapresiasi Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetyo dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu June Haler Sianipar beserta para penyidik atas laporannya yang diterima dengan baik dan profesional.

“Bukan saya gimana-gimana, cuma selama proses ini, walaupun sudah setahun kasus saya dan memperjuangkan hak saya, buat saya Kepolisian di Polres Sarolangun sudah maksimal kok. Iya sudah diamankan. Jekky dan Anju. Cuma si Jekky dipulangkan karena permohonan penangguhan dari pihak keluarga tersangka.” tambahnya.

Namun, Nanda belum tau pasti sudah berapa lama tersangka Jekky dan Anju ditahan di Polres Sarolangun.

Gambar

Nanda membeberkan kronologi awal mulanya kejadian yang menimpanya. Untuk diketahui, Nanda selaku pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilo gram meminjamkan tabung gas miliknya kepada PT. Ondos Bayak Jambi, yang dimana dirinya membeli pasokan gas dari agen tersebut.

“Awalnya, PT. Ondos ini kan sebagai agen, saya ini cuma pangkalan. Nah, PT Ondos ini pinjam tabung kosong ke saya karena agen ini gak punya tabung untuk mengisi ke SPBE” kata Nanda kepada Sketsindonews saat dihubungi, Jumat, (15/11/24).

Dirinya mengaku heran mengapa bisa sebuah agen resmi dari Pertamina tapi tidak mempunyai tabung gas.

“Jadi, karena saya merasa ini agen resmi akhirnya saya pinjamkan sebanyak 560 tabung. Yang meminta (meminjam) direkturnya. langsung menelepon ke saya yang bernama Anju” katanya.

Namun setelah saya pinjamkan tabung saya tak kunjung dikembalikan oleh PT. Ondos tersebut. Dirinya mengaku ketika menagih hak miliknya selalu berdalih.

“Pas saya tagih itu banyak alasan, bilang armadanya lagi gak jalan, bilang lagi diputarin tabungnya” ucapnya.

Akhirnya, Nanda memberanikan diri untuk melapor ke Polres Sarolangun, Jambi. Tak sampai disitu, selama proses berjalan, dirinya mengaku banyak mendapatkan intervensi dari pihak luar untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kita ini orang kecil, kita sadar. Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan saya juga mau. Tapi, hak saya dikembalikan dong yaitu tabung gas saya sebanyak 560 tabung” katanya.

Kemudian, Nanda juga mengatakan bahwa dirinya sering mendapat ancaman dari luar termasuk istrinya.

Nanda mengaku, dirinya di telepon seseorang yang merupakan kerabat dari Anju Saragih untuk berdamai terkait kasus yang sedang dia jalani.

“Sudahlah berdamai aja, karena semua berkasnya itu sudah ada di penyidiknya penyidik. Kalo kau gak mau berdamai nanti terkait istrimu. Nah terus dibilangnya, penyidik itupun gak akan nerima gaji. dipaksalah saya untuk berdamai.” ucapnya.

“Sudah sering. Dibilang kalo gak mau damai nanti urusannya ke istri saya, ke orang tua saya sampai ke mertua saya” ujarnya.

Nanda menyebut dirinya diancam pada hari Senin, kemudian pada hari Kamis semua penyidik Polres Sarolangun berangkat Polda Jambi untuk diperiksa terkait laporan tersebut.

“Kok bisa ya, Senin saya diancam, Kamis penyidiknya dipanggil. Berarti kan orang kuat aja yang bisa” bebernya.

Selanjutnya, Nanda mengatakan bahwa sosok yang mengancamnya tersebut membawa nama-nama Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi di bagian Wassidik.

“Kalo saya sebutkan siapa nama-nama PJU Wassidik ini, itu di atasnya Kapolres” sambungnya.

Di sisi lain, Nanda juga mengaku pernah ke Mabes Polri berencana melaporkan para penyidik ke Propam Mabes Polri, namun dirinya mengurungkan niat untuk melaporkan para penyidik Polres Sarolangun.

“Saya pernah ke Mabes loh, waktu itu udah mau saya laporkan semua penyidik-penyidiknya. Tapi saya berpikir lagi” ujarnya.

Terakhir, Nanda juga mengakui tak hanya dirinya menjadi korban, tapi pangkalan lain juga ada yang menjadi korban, tapi hanya dirinya yang berani untuk melapor.

“Bukan saya egois, cuma, saya melapor kan karena saya benar-benar ingin keadilan itu bisa terjadi. Karena tabung saya belum dikembalikan, keseharian saya jadi bingung gimana mau jualan” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu June Haler Sianipar angkat bicara terkait proses izin penyitaan dari pengadilan yang dilakukan pihaknya kepada tersangka AS.

“Kami meminta izin dari pengadilan untuk penyitaan dan penggeledahan rumah dari tersangka. izin dari pengadilan itunadalah penyitaan dokumen” katan June saat dihubungi Sketsindonews, Rabu (13/11/24).

June membeberkan, pihaknya memang sudah menyita terlebih dahulu harta bergerak yakni mobil, untuk diamankan.

“Kalo harta bergerak ya kita sita dulu untuk diamankan, kalo untuk penyitaan dokumen atau penggeledahan, kami melakukan izin terlebih dahulu dari pengadilan” katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum dari tersangka AS yang diduga melakukan  penggelapan, Jhon Saud Damanik membantah bahwa pihak Polres Sarolangun belum melakukan penyitaan dan baru meminta izin dari Pengadilan setempat.

“Dari mana baru meminta izin dari Pengadilan, mobil atau truk untuk angkut tabung gasnya sudah disita kok” kata Jhon kepada Sketsindonews saat dihubungi, Rabu (13/11/24).

Jhon membeberkan, dirinya tidak mempermasalahkan dan tidak mau menghalangi pihak Kepolisian dalam bertindak. Tapi, lanjut Jhon, setiap tindakan pastinya ada aturan.

“Kami serahkan semua ke pihak Kepolisian, tapi kalo mau melakukan tindakan tetap perhatikan prosedur dong, kalo begini kan terkesan arogan dan tidak profesional” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap