Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

Ilustrasi penahanan
6K pembaca

FR, terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur (A) warga Sukabumi diamankan pihak kepolisian di Sumedang, Sabtu (11/1/25) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada sketsindonews.com, Minggu (12/1/25).

“Sudah diamankan, tadi malam ditempat pelariannya,” ungkap Samian.

Gambar

Lokasi penangkapan, berbeda dengan pemaparan keluarga korban yang menyebut terduga pelaku bekerja di Bandung. “Sumedang,” ungkap Samian menyebutkan lokasi penangkapan terduga pelaku.

Sebelumnya, Samian telah mengatakan bahwa pihaknya menetapkan (FR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap korban (A) yang masih ada hubungan keluarga.

Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa seorang perempuan dibawah umur berinisial (A) warga Sukabumi, Jawa Barat diduga telah menjadi korban pencabulan oleh (FR) yang merupakan pamannya sendiri.

Menurut penuturan (A), perlakuan keji tersebut telah diterima hingga puluhan kali sejak 2023 hingga terakhir pada senin 7 Oktober 2024 lalu sekira pukul 14.00 Wib.

“Awal pertama kejadian saya lagi cuci piring di kamar mandi, lalu masuk (PR) kedalam kamar mandi dan mengajak saya melakukan hubungan intim, dan saya di ancam kalo kamu bilang-bilang sama keluarga nanti saya bunuh,” ungkap (A), Rabu (8/1/25).

Terkait kejadian tersebut, Iyus selaku keluarga korban mengatakan bahwa hal tersebut telah dilaporkan ke Polres Sukabumi, pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu. Namun hingga saat ini Balum juga ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Kami dari pihak korban meminta bantuannya kepada awak media dan LSM, untuk membantu kami, karena kami tidak terima anak kami, sudah di lecehkan dan di ancam oleh saudara (FR),” ujar Iyus.

Iyus mengungkapkan kekecewaannya dan berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku, yang menurutnya saat ini sedang bekerja di Bandung.

“Si pelaku santai-santai saja dan bekerja di Bandung seolah-olah tidak ada masalah apa-apa, untuk itu kami meminta aparatur penegak hukum baik Polda Jawa Barat maupun Polres Sukabumi untuk segera menindak lanjuti kasus ini dan menangkap si pelaku,” pungkasnya.

Sebegai informasi dugaan pencabulan tersebut tercatat dengan nomor Laporan Polisi nomor : STBL/542/X/2024/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, tanggal 14 Oktober 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap