Direktur JAK TV Jadi Tersangka, Iwakum Ingatkan Mekanisme Kerja Pers

oleh
oleh

“Kami menghormati proses penegakan hukum, namun penting untuk diingat bahwa sengketa terhadap karya jurnalistik sepatutnya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur Dewan Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, atau mediasi etik,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).

Menurut Kamil, tindakan pidana semestinya tidak menjadi langkah pertama dalam menyikapi pemberitaan yang dianggap merugikan.

Ia mengatakan, perintangan penyidikan memiliki batasan yang jelas dengan merujuk pada tindakan konkret yang menghambat proses hukum.

Kamil khawatir, penetapan tersangka terhadap jurnalis terkait pemberitaan menjadi preseden buruk dalam kehidupan demokrasi.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.