Kepala Desa Ciawi, H. Nana Sumarna, S.A.G, membela proyek ketahanan pangan yang tengah dilaksanakan di desanya, yang melibatkan pembangunan greenhouse (GH) tanaman anggur di atas tanah wakaf Masjid Amaliah. Dalam konfirmasi kepada tim investigasi media ibu kota, Kades Nana mengungkapkan bahwa proyek ini adalah bagian dari alokasi Dana Desa yang sah dan telah disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Pembangunan GH Anggur di Lahan Wakaf: Solusi atas Keterbatasan Lahan Desa
Kades Nana menjelaskan bahwa pemilihan lahan wakaf Masjid Amaliah sebagai lokasi proyek ini dikarenakan keterbatasan lahan yang dimiliki oleh desa. “Kenapa dibangun di lahan wakaf Masjid Amaliah? Karena keterbatasan lahan di desa kami. Lahan ini memang tersedia dan cocok untuk proyek ini, serta dekat dengan pusat kegiatan warga,” ujarnya.