Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 terus meningkatkan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). PWI Jaya juga menggelar OKK secara ‘inhouse’ dari media yang memintanya.
Terkini, PWI Jaya melaksanakan OKK in-house dari perusahaan media baru, Garengpetruk.com. OKK in-house Garengpetruk.com ini digelar Senin (30/6) siang mulai pkl 13.00 WIB di kantor mereka di Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan.OKK diikuti 35 anggota redaksi.
OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga). Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.
Untuk menjadi anggota biasa, syaratnya termasuk menjadi anggota muda selama dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).