OKK PWI Jaya ‘Inhouse’, 35 Wartawan garengpetruk.com Dibekali PD PRT Hingga Hukum Pers

oleh -108 Dilihat
oleh
Peserta OKK PWI Jaya angkatan 20 wartawan garengpetruk.com foto bersama dengan pengurus PWI Jaya usai kegiatan OKK inhouse di lantai 17, Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/25). (Foto: Joko Dolok)

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 atau PWI Jaya sukses dilaksanakan di lantai 17, Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/25).

OKK angkatan ke 20 ini dan diikuti sekitar 35 peserta ini, digelar inhouse atas permintaan media online garengpetruk.com

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo menjelaskan bahwa OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga). Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.

“Seorang wartawan harus memiliki bekal yang cukup untuk menjadi wartawan yang independent dan memahami kode etik,” ujarnya saat membuka kegiatan OKK.

Tidak hanya terkait PD PRT PWI dibawakan oleh Bendahara PWI Jaya Dar Edi Yoga, para peserta juga disajikan materi terkait penulisan yang dibawakan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Dr.Bagus Sudarmanto.

Dan yang paling penting, peserta juga diberikan materi tentang hukum pers yang dibawakan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya Theo M Yusuf. Dimana dalam materi hukum pers ini, peserta diajak memahami tentang undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Hadir dalam OKK tersebut Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman; Wakil Sekretaris I PWI Jaya, Ajay Muhadjar; Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan dan Hub Antarlembaga, TB Adhi SP; serta Ketua Seksi Wartawan Foto, Joko Prayitno atau Joko Dolok.

No More Posts Available.

No more pages to load.