PT LRT Jakarta, sebagai pengelola layanan transportasi publik Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, secara resmi memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang serta aset perusahaan. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) antara PT LRT Jakarta dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri.
Acara seremonial yang penuh makna ini diselenggarakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Auditorium 1, Kantor LRT Jakarta.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Pengamanan sesuai dengan standar Objek Vital Nasional.
Direktur Utama PT LRT Jakarta, DR. Roberto Akyuwen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKT ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam bidang jasa SMP, termasuk tahapan-tahapan implementasinya.
“Kolaborasi ini sangat krusial mengingat peran LRT Jakarta sebagai sarana transportasi vital yang melayani mobilitas warga,” ujarnya.
Sambutan dari pihak Kepolisian disampaikan oleh Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., yang turut memberikan apresiasi tinggi.