1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

13K pembaca

Polemik yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan Menteri Agama tentang zakat dinilai perlu disikapi secara tenang dan proporsional. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan pentingnya masyarakat mengedepankan sikap tabayun sebelum menarik kesimpulan.

Hal itu disampaikan Prof. Tholabi saat dimintai pandangan oleh media terkait kontroversi yang muncul di tengah masyarakat menjelang Ramadan.

Menurut dia, publik tidak perlu tergesa-gesa memberikan penilaian negatif, karena pernyataan yang beredar sering kali terlepas dari konteks utuh yang melatarbelakanginya.

Gambar

“Dalam tradisi Islam, tabayun adalah prinsip penting dalam menjaga kejernihan informasi. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan secara negatif, terlebih dalam suasana Ramadan yang seharusnya memperkuat persaudaraan,” ujarnya.

Prof. Tholabi yang juga menjabat Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa kedudukan zakat dalam Islam bersifat sangat fundamental dan tidak pernah berubah.

Ia menjelaskan, al-Qur’an secara tegas menempatkan zakat sebagai kewajiban utama umat Islam yang selalu berdampingan dengan perintah salat.

“Zakat adalah rukun Islam dan kewajiban individual yang bersifat qath‘i. Secara normatif tidak ada perdebatan mengenai kedudukannya dalam ajaran Islam,” jelasnya.

Menurut dia, penegasan kembali Menteri Agama bahwa zakat tetap merupakan fardhu ‘ain menunjukkan bahwa tidak ada upaya menggeser posisi normatif zakat dalam syariat.

Prof. Tholabi melihat bahwa substansi gagasan yang disampaikan Menteri Agama sesungguhnya berada dalam kerangka penguatan ekosistem filantropi Islam secara lebih luas.

Ia menilai dorongan untuk mengoptimalkan wakaf, infak, dan sedekah merupakan bagian dari strategi memperluas instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

“Dalam perspektif maqashid al-syari‘ah, penguatan seluruh instrumen filantropi Islam justru merupakan langkah strategis untuk memperbesar kemaslahatan sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa zakat tetap menjadi fondasi kewajiban individual, sementara instrumen filantropi lainnya berfungsi sebagai pengungkit pembangunan jangka panjang.

Lebih jauh, Prof. Tholabi mengingatkan bahwa polemik yang berkembang di ruang publik seharusnya tidak berubah menjadi kegaduhan yang kontraproduktif.

Menurut dia, momentum Ramadan justru perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya solidaritas sosial dan budaya filantropi Islam.

“Yang terpenting adalah bagaimana energi umat tetap diarahkan pada penguatan kemaslahatan bersama, bukan pada polemik yang memperlebar jarak sosial,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap husnuzan dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pandangan di ruang publik.

“Dalam demokrasi, kritik tentu penting, tetapi harus berbasis informasi yang utuh dan disampaikan secara proporsional,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap