Menag: KUA Harus Jadi Garda Depan Edukasi Perlindungan Anak

Pertemuan antara Kementerian Agama dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membahas penguatan perlindungan anak berbasis keluarga dan pendidikan di Jakarta. Selasa (14/4/2026).(Sumber: kemenag.go.id)
14.2K pembaca

Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya perlindungan anak melalui penguatan program bimbingan pascaperkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran orang tua sejak awal dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman bagi anak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai sejak pasangan memasuki kehidupan rumah tangga, bukan ketika masalah sudah terjadi.

“Bimbingan pascaperkawinan di KUA harus diperkuat. Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pola asuh dan perlindungan anak, termasuk dari ancaman di lingkungan sosial dan digital,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Gambar

Menurutnya, KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga. Tidak hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, KUA juga diharapkan menjadi pusat edukasi bagi pasangan dalam mempersiapkan diri menjadi orang tua.

“Kami ingin setiap pasangan yang menikah benar-benar siap membangun keluarga yang memahami hak dan perlindungan anak,” tambahnya.

Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Salah satunya melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi tantangan era digital.

Selain itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

“Laporan bisa dilakukan secara anonim dan langsung terhubung dengan sistem penanganan cepat, termasuk integrasi dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Kemenag, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren, guna memastikan keamanan anak dari potensi kekerasan maupun penyimpangan perilaku.

Melalui sinergi lintas sektor ini, pemerintah berharap perlindungan anak dapat diperkuat secara menyeluruh, mulai dari keluarga, sekolah, hingga ruang digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap