Pernikahan Sederhana Jadi Tren Baru, Fokus pada Kehidupan Setelah Akad

oleh
Ilustrasi Kantor Urusan Agama (KUA). (Sumber: kemenag.go.id)
204.5K pembaca

Tren pernikahan sederhana semakin diminati generasi muda di Indonesia. Di tengah budaya pesta pernikahan yang identik dengan kemewahan, banyak pasangan kini memilih melangsungkan akad secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa resepsi besar.

Fenomena ini menunjukkan perubahan pola pikir dalam memaknai pernikahan. Jika sebelumnya pernikahan sering dijadikan ajang menunjukkan status sosial, kini banyak pasangan lebih fokus pada kesiapan membangun rumah tangga.

Sejumlah pasangan memilih mengalihkan anggaran resepsi untuk kebutuhan jangka panjang, seperti membeli rumah, melanjutkan pendidikan, atau memulai usaha. Langkah ini dinilai lebih realistis dan membantu menghindari beban finansial di awal pernikahan.

Gambar

Perubahan ini juga dipicu oleh kesadaran akan risiko utang akibat biaya pesta yang tinggi. Tidak sedikit pasangan yang menghadapi konflik rumah tangga karena tekanan ekonomi setelah pernikahan.

Dalam perspektif agama, pernikahan tidak diukur dari kemewahan acara. Al-Qur’an dalam QS. Ar-Rum ayat 21 menegaskan bahwa tujuan pernikahan adalah mencapai ketenangan (sakinah), kasih (mawaddah), dan sayang (rahmah).

Selain itu, hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa pernikahan yang paling berkah adalah yang paling mudah dan ringan biayanya. Prinsip ini menjadi landasan bagi banyak pasangan dalam mengambil keputusan.

Berbagai kajian juga menunjukkan bahwa kebahagiaan rumah tangga lebih ditentukan oleh kualitas hubungan, kesiapan mental, serta kemampuan mengelola ekonomi, bukan dari besarnya pesta pernikahan.

Kementerian Agama turut menekankan pentingnya kesiapan calon pengantin, baik secara emosional maupun finansial, sebagai fondasi membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.

Dengan demikian, tren pernikahan sederhana bukan sekadar gaya hidup, tetapi menjadi langkah strategis untuk membangun kehidupan rumah tangga yang lebih sehat dan stabil.

Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin 20/4/2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap