Haidar Alwi Sebut Transparansi Polri Jadi Standar Baru Keterbukaan Negara

oleh
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. (Foto Istimewa)
88.6K pembaca

Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menilai keterbukaan informasi yang diterapkan Polri telah menjadi standar baru transparansi institusi negara di Indonesia.

Menurutnya, transformasi keterbukaan informasi di tubuh Polri menunjukkan perubahan tata kelola kelembagaan yang semakin modern, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan publik di era digital.

Penilaian tersebut disampaikan menyusul capaian Polri dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025 dengan nilai 98,90 dan predikat Informatif pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Non-Kementerian.

Komitmen keterbukaan itu juga diperkuat melalui Rapat Koordinasi PPID Polri 2026, Rakernis Humas Polri 2026, hingga penguatan transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Haidar Alwi mengatakan keterbukaan informasi kini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Institusi yang besar bukanlah institusi yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan institusi yang berani menjelaskan persoalan secara terbuka, memperbaikinya secara cepat, dan mempertanggungjawabkannya kepada publik,” ujar Haidar Alwi.

Ia menegaskan transparansi bukan hanya strategi komunikasi, tetapi merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Haidar, keterbukaan informasi yang dilakukan Polri saat ini telah berkembang menjadi budaya organisasi yang terukur dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, konsep PRESISI dinilai berhasil diterapkan melalui berbagai layanan digital seperti E-PPID, SP2HP Online, Dumas Presisi, Propam Presisi, Polri Super App, hingga layanan Call Center 110.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan perkara, menyampaikan pengaduan, hingga mengakses layanan kepolisian secara lebih cepat dan transparan.

“Teknologi yang paling penting bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi menciptakan jejak akuntabilitas digital sehingga setiap proses dapat diawasi publik,” katanya.

Haidar Alwi juga menyoroti keberanian Polri dalam membuka penanganan kasus internal secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi indikator penting kematangan sebuah institusi negara.

Ia menilai keterbukaan terhadap proses pemeriksaan anggota, sidang etik, hingga sanksi disiplin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus menjaga citra, tetapi juga membangun integritas kelembagaan.

“Semakin terbuka sebuah institusi terhadap koreksi, semakin kuat legitimasi moral yang dibangun di mata masyarakat,” ujarnya.

Haidar berharap keterbukaan informasi yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap