Siaga 98 Dorong BGN Ajukan Pinjam Pakai Motor Listrik Sitaan untuk Program MBG

oleh
Hasanuddin Koordinator SIAGA 98
56.7K pembaca

Siaga 98 mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tetap memanfaatkan aset Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dibeli menggunakan anggaran negara. Dukungan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, yang menegaskan bahwa aset program harus tetap digunakan demi menunjang pelaksanaan MBG.

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan program strategis pemerintah tetap berjalan optimal.

Menurutnya, aset yang telah dibeli menggunakan dana publik tidak boleh dibiarkan menganggur dan harus terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pernyataan Ibu Agustina Arumsari bahwa aset MBG yang telah dibeli harus tetap dimanfaatkan menunjukkan komitmen untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (17/6/2026).

Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

Siaga 98 juga mengapresiasi langkah BGN yang terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Menurut Hasanuddin, koordinasi tersebut penting untuk memastikan pemanfaatan aset tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Dalam konteks itu, Siaga 98 mendorong pimpinan BGN segera mengajukan permohonan pinjam pakai terhadap barang sitaan yang berkaitan dengan Program MBG, khususnya kendaraan roda dua atau motor listrik yang saat ini berada dalam penguasaan penyidik Kejaksaan Agung.

“Kami berharap pimpinan BGN segera mengajukan permohonan pinjam pakai barang sitaan berupa motor listrik kepada penyidik Kejaksaan Agung agar kendaraan tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

Solusi untuk Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Hasanuddin menilai mekanisme pinjam pakai merupakan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan penegakan hukum sekaligus pelayanan publik.

Melalui skema tersebut, aset yang masih menjadi bagian dari proses penyidikan tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat tanpa mengurangi kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang sedang berlangsung.

Karena itu, Siaga 98 berharap koordinasi antara BGN dan Kejaksaan Agung terus diperkuat agar pemanfaatan aset melalui mekanisme pinjam pakai dapat segera direalisasikan.

“Langkah ini penting agar aset yang dibeli menggunakan uang negara tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis,” tegas Hasanuddin.

Ia menambahkan, optimalisasi aset negara yang telah tersedia merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas program pemerintah sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap