Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama PT Muawanah Al Masoem melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan berupa pendayagunaan sumber daya air di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ujungberung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT Muawanah Al Masoem, Cileunyi, tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Bandung Utara Dwi Marijan, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Diky Sutisna, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Manglayang Barat Juhana Nur Saputra beserta jajaran. Sementara dari PT Muawanah Al Masoem hadir Evan Agustianto yang mewakili Direktur perusahaan bersama tim.
Mewakili Administratur KPH Bandung Utara, Diky Sutisna menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, termasuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak dipenuhi sesuai perjanjian.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengidentifikasi berbagai kendala maupun hal yang perlu diperbaiki sehingga tujuan kerja sama dapat tercapai secara optimal,” ujar Diky.
Menurutnya, evaluasi secara berkala menjadi langkah penting dalam menjaga efektivitas kerja sama sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan jasa lingkungan di kawasan hutan.
Sementara itu, Evan Agustianto menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Muawanah Al Masoem dalam pengelolaan pemanfaatan jasa lingkungan sumber daya air.
“Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi perusahaan, masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan Perum Perhutani,” katanya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Muawanah Al Masoem berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai aturan yang berlaku.











