Perhutani dan PT Muawanah Al Masoem Perpanjang Kerja Sama Pemanfaatan Sumber Air

oleh
Administratur Perhutani KPH Bandung Utara bersama Direktur PT Muawanah Al Masoem menandatangani Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan sumber air di Kantor Perhutani KPH Bandung Utara.
15.3K pembaca

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Muawanah Al Masoem terkait pemanfaatan sumber air di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ujungberung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat, Kamis (2/7/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Bandung Utara tersebut dihadiri Administratur KPH Bandung Utara Deden Yogi Nugraha beserta jajaran dan Direktur PT Muawanah Al Masoem Evan Agustianto bersama tim.

Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memperkuat kemitraan yang telah terjalin.

“PT Muawanah Al Masoem merupakan mitra yang telah berpengalaman dalam pengelolaan sumber air dan memiliki kontribusi bagi pemerintah maupun dunia usaha melalui produksi air minum dalam kemasan. Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang setelah dilakukan monitoring serta evaluasi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Muawanah Al Masoem, Evan Agustianto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani sehingga perpanjangan kerja sama dapat terealisasi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Ujungberung, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses, penandatanganan PKS ini dapat terlaksana. Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi, berkembang, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar hutan,” katanya.

Evan menambahkan, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kerja sama agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, perjanjian tersebut telah mengatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak sehingga diharapkan pelaksanaan kerja sama dapat berlangsung optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, Perhutani dan PT Muawanah Al Masoem berharap pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara profesional, berkelanjutan, serta memberikan nilai ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap