Waketum DPP Madas Sedarah Lantik Pengurus DPC dan DPAC Kabupaten Sampang

oleh
Wakil Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Didiyanto, S.H., M.Kn., berfoto bersama jajaran pengurus DPC dan DPAC Kabupaten Sampang usai prosesi pelantikan dan pengukuhan kepengurusan.
12.1K pembaca

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas Sedarah resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kabupaten Sampang. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Madas Sedarah, Didiyanto, S.H., M.Kn., yang akrab disapa Didi Lawyer. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota Madas Sedarah yang hadir mengenakan atribut organisasi.

Pelantikan ditandai dengan pengukuhan pengurus DPC dan DPAC Kabupaten Sampang sebagai bentuk legalitas kepengurusan untuk menjalankan roda organisasi di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Didiyanto berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpengurus.

Menurutnya, penguatan struktur organisasi hingga tingkat DPAC menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program kerja sekaligus memperluas jangkauan pelayanan organisasi kepada masyarakat.

“DPC dan DPAC diharapkan mampu menjadi motor penggerak organisasi di daerah, mempererat soliditas anggota, serta menjalankan program kerja sesuai visi dan misi Madas Sedarah,” ujarnya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, Madas Sedarah Kabupaten Sampang diharapkan semakin solid dalam menjalankan berbagai agenda organisasi serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai tanggal pelantikan, lokasi kegiatan, susunan lengkap pengurus yang dilantik, maupun program kerja yang akan dijalankan belum dijelaskan secara rinci dalam materi publikasi yang diterima redaksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap