Resmi! Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp15.000

oleh
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan penetapan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 yang mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.(Sumber: jakarta.go.id)
10.2K pembaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam media briefing di Ruang M.H. Thamrin, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penetapan tarif dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh guna menjamin keberlanjutan operasional layanan sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Penetapan tarif Rp15.000 merupakan hasil kajian mendalam demi keberlanjutan layanan dan tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau,” ujar Budi.

Sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 penumpang, dengan rata-rata 1.851 pelanggan setiap hari. Selama masa pengenalan, layanan tersebut dikenakan tarif promosi sebesar Rp3.500.

Menurut Budi, tarif baru tersebut masih menjadi pilihan paling ekonomis dibandingkan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta, seperti taksi, transportasi daring, kereta bandara, maupun bus komersial.

Hasil survei independen Litbang Kompas menunjukkan 89,7 persen responden menilai tarif Rp15.000 masih lebih murah dibandingkan moda transportasi lain, sedangkan 78,3 persen menyatakan tarif tersebut sepadan dengan manfaat yang diterima.

Survei yang sama juga mencatat tingkat kepuasan pengguna TransBandara mencapai 97,5 persen, terutama pada aspek kebersihan armada, keamanan, dan profesionalisme petugas.

Kajian teknis dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia turut menjadi dasar penetapan tarif. Berdasarkan analisis Willingness to Pay (WTP), mayoritas masyarakat masih bersedia menggunakan TransBandara dengan tarif Rp15.000.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, memastikan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan melalui penataan area keberangkatan di Terminal Blok M, penyediaan armada dengan ruang bagasi khusus, serta peningkatan ketepatan jadwal agar sesuai dengan waktu penerbangan.

Ia menjelaskan, biaya operasional layanan TransBandara mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer. Selisih biaya tersebut tetap ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta sehingga tarif bagi masyarakat tetap terjangkau.

Pengamat transportasi Yayat Supriyatna menilai tarif Rp15.000 masih wajar karena layanan menuju bandara memerlukan standar pelayanan yang lebih tinggi. Menurutnya, subsidi pemerintah tetap mencerminkan keberpihakan terhadap daya beli masyarakat.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menegaskan penetapan tarif dilakukan melalui proses yang melibatkan berbagai masukan masyarakat. Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen menjaga efektivitas subsidi transportasi publik agar tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.

Informasi ini dikutip dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (31/07/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap