Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja penegakan hukum di berbagai daerah. Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., yang resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang diterbitkan pada 29 Juli 2026. Mutasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Korps Adhyaksa untuk meningkatkan profesionalisme, efektivitas organisasi, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kejaksaan Agung menyatakan rotasi jabatan dilakukan secara berkala guna menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan setiap satuan kerja dipimpin oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas kejaksaan di berbagai bidang, meliputi pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta pembinaan internal.
Selain menjalankan fungsi penuntutan, Kejaksaan Negeri juga memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, mengawal program pembangunan, mencegah tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung juga diharapkan mampu memperluas pengalaman kepemimpinan serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Regenerasi kepemimpinan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Dengan amanah barunya, Mahfuddin Cakra Saputra diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat guna menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan supremasi hukum.
Melalui rotasi dan promosi jabatan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.






