Petugas Damkar DKI Meninggal Saat Tangani Kebakaran Sampah di Kramat Jati

oleh
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kramat Jati, Jakarta Timur, sekaligus penanganan pascakebakaran untuk mencegah bara api kembali menyala. (Sumber: jakarta.go.id)
11.5K pembaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, yang meninggal dunia saat bertugas menangani kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara, memastikan pemerintah akan memenuhi hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Bayu menjelaskan, laporan kebakaran diterima pada Sabtu (1/8) pagi. Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Dalam operasi tersebut, Andriyono bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan pemadaman dan tidak berada di titik utama kebakaran. Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri dada. Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan proses pendinginan masih dilakukan karena bara api masih tersisa di bawah timbunan sampah.

Menurutnya, material sampah yang terbakar membuat api masih berpotensi muncul kembali meski bagian permukaan telah dipadamkan.

“Fokus penanganan saat ini adalah bara api yang berada di bawah tumpukan sampah. Permukaan mungkin sudah basah, tetapi asap masih terlihat sehingga proses pendinginan terus dilakukan,” ujar Marulina.

Petugas Damkar membuka sejumlah titik pada timbunan sampah agar air dapat menjangkau lapisan bawah dan memadamkan bara api secara menyeluruh.

Di saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengangkut sampah dari area yang telah dinyatakan aman dan tidak terdampak kebakaran. Pengangkutan di lokasi bekas kebakaran akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi aman dari petugas Gulkarmat.

Pemprov DKI menjelaskan lokasi tersebut bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, melainkan lahan yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara ilegal hingga menyebabkan penumpukan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan terus mendukung gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan sampah sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

Untuk mencegah kejadian serupa, mulai Senin (3/8/2026), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.

Informasi ini dikutip dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Minggu (02/08/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap