Harga MINYAKITA di Surakarta Rp15.700, Kemendag Pastikan Pasokan Aman

oleh
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri bersama Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto saat meninjau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Nusukan, Surakarta. (Sumber: kemendag.go.id)
96.6K pembaca

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah kementerian/lembaga untuk menjaga ketersediaan pasokan serta stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok).

Langkah tersebut dilakukan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri bersama Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto saat meninjau Pasar Nusukan, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah mengecek langsung ketersediaan pasokan dan perkembangan harga sejumlah komoditas pangan. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah minyak goreng rakyat MINYAKITA.

Wamendag Roro mengatakan harga MINYAKITA di Pasar Nusukan tercatat Rp15.700 per liter, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pagi hari ini Kemendag bersama Wali Kota Surakarta, jajaran Pemkot, Bapanas, Satgas Pangan, Perum BULOG dan ID FOOD memantau pasokan dan stabilitas harga bahan pokok. Setelah kami cek, harga MINYAKITA berada di angka Rp15.700 per liter, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Roro.

Selain MINYAKITA, pemerintah memantau harga cabai rawit merah, cabai merah keriting, beras, telur, bawang merah, dan bawang putih.

Secara umum, harga komoditas pangan di Pasar Nusukan masih relatif terkendali. Namun, harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan.

Roro mengatakan peningkatan daya beli masyarakat di Surakarta perlu diimbangi dengan ketersediaan pasokan yang memadai. Pemerintah juga akan terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, pasokan, dan pengendalian inflasi.

Pemkot Surakarta Perketat Pengawasan Harga

Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengatakan pemerintah daerah rutin melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik spekulasi maupun penimbunan.

Menurut Respati, rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dilakukan setiap pekan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Perdagangan, instansi terkait, dan kepolisian.

“Kami memastikan intervensi langsung dilakukan jika ada kerawanan pasokan atau adanya harga komoditas pokok yang di atas rata-rata pasar. Kami juga terus mengawasi agar di Surakarta tidak ada tindakan penimbunan yang menyebabkan lonjakan harga melampaui batas wajar,” kata Respati.

Kemendag mencatat sejumlah komoditas pangan nasional masih memerlukan perhatian karena harganya berada di atas HET atau Harga Acuan Pemerintah (HAP). Komoditas tersebut antara lain beras, gula pasir, dan daging sapi.

Untuk menjaga stabilitas harga, Perum BULOG dan sejumlah BUMN pangan, termasuk PT Berdikari dan PT PPI, terus mengoptimalkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta distribusi daging sapi kepada pedagang pasar rakyat.

Harga Bapok di Pasar Nusukan

Hasil pemantauan di Pasar Nusukan menunjukkan sejumlah harga komoditas sebagai berikut:

Minyak goreng curah: Rp18.400 per liter

MINYAKITA: Rp15.700 per liter, sesuai HET

Minyak goreng kemasan premium: Rp24.000 per liter

Gula pasir: Rp18.000 per kilogram, di atas HA Rp17.500

Daging sapi: Rp145.000 per kilogram, di atas HA Rp140.000

Daging ayam ras: Rp40.000 per kilogram, sesuai harga acuan

Telur ayam ras: Rp24.000 per kilogram

Bawang merah: Rp28.000 per kilogram

Bawang putih: Rp36.000 per kilogram

Cabai merah besar: Rp38.000 per kilogram

Cabai merah keriting: Rp35.000 per kilogram

Cabai rawit merah: Rp55.000 per kilogram

Peninjauan juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi pedagang. Salah seorang pedagang beras, Bagus Nova, meminta agar pasokan beras premium kemasan lima kilogram kembali tersedia secara rutin di pasar tradisional dengan harga sesuai ketentuan.

Kemendag memastikan pemantauan harga dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem tersebut digunakan untuk memantau perkembangan harga bapok di berbagai daerah.

Roro menegaskan pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila ditemukan kendala pasokan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

“Jika ada kendala atau lonjakan harga tidak wajar, kami akan responsif menggandeng pemerintah daerah untuk mengambil langkah penyelesaian yang tepat,” tutup Roro.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Sabtu (5/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap