Mendag: Produk UMKM Kuasai Lebih dari 60 Persen Ritel Modern

oleh
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan dan wawancara kepada awak media terkait perkembangan produk UMKM di ritel modern. (Sumber: kemendag.go.id)
10K pembaca

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut lebih dari 60 persen produk yang dipasarkan di ritel modern merupakan produk UMKM dan produk lokal. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan semakin terbukanya akses pasar bagi pelaku UMKM melalui kemitraan dengan jaringan ritel. �

Antara News

Budi menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Ia mengatakan produk UMKM kini tidak hanya ditemukan di toko dan pasar tradisional, tetapi juga semakin banyak masuk ke pusat perbelanjaan, department store, dan jaringan ritel modern.

Pemerintah terus mendorong perluasan akses tersebut melalui kerja sama dengan asosiasi ritel. Kemendag antara lain menjalin kemitraan dengan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Menurut informasi dari ritel modern, lebih dari 60 persen produk-produk UMKM, produk-produk lokal, itu sudah mengisi di ritel modern.”

Produk UMKM Masuk Ritel Modern

Budi mengatakan produk UMKM yang telah difasilitasi pemerintah juga diarahkan masuk ke jaringan ritel modern. Salah satunya melalui jaringan AEON di BSD, Tangerang.

Kemendag pada 9 September 2026 juga memfasilitasi 10 produk pangan UMKM untuk masuk ke 19 gerai AEON Indonesia. Kemitraan tersebut dinilai menjadi salah satu bukti bahwa produk UMKM semakin mampu memenuhi standar ritel modern.

Menurut Budi, semakin luasnya kanal pemasaran menjadi penting karena peningkatan kapasitas produksi harus diikuti kemampuan menjangkau konsumen.

Aturan Kuota 30 Persen Diubah

Budi menjelaskan, pemerintah sebelumnya menerapkan ketentuan yang mewajibkan ritel modern menjual minimal 30 persen produk UMKM. Kebijakan tersebut kemudian diubah karena mendapat keberatan dari negara lain yang menilai aturan persentase dapat berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif.

Pemerintah selanjutnya mengubah pendekatan tersebut menjadi pola kemitraan antara jaringan ritel modern dan pelaku UMKM.

Menurut Budi, pola kemitraan justru memberikan hasil positif. Produk lokal memiliki kesempatan lebih besar masuk ke jaringan perdagangan modern berdasarkan kemampuan memenuhi standar dan kebutuhan pasar.

Pemerintah akan terus memperluas akses pasar bagi UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mampu meningkatkan produksi, tetapi juga memiliki saluran pemasaran yang dapat menyerap produk secara berkelanjutan.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kamis (10/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap