Bawas MA Umumkan 25 Peserta Lolos Seleksi Calon Hakim Pengawas dan Yustisial

oleh
15.3K pembaca

Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) mengumumkan 25 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan profiling calon Hakim Tinggi Pengawas serta Hakim Yustisial. Mereka selanjutnya akan mengikuti ujian tertulis, assessment, dan wawancara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Bawas MA Nomor 5339/BP/PENG.KP.3.1.2/IX/2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor 4056/BP/PENG.KP1.1.2/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026.

“Dari 25 peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 17 orang merupakan calon Hakim Tinggi Pengawas,” demikian siaran pers Bawas MA yang diterima redaksi, Jumat (11/9/2026).

Delapan peserta dari lingkungan Peradilan Umum yang lolos terdiri atas Mahendrasmara Purnamajati, Mardison, Moehammad Pandji Santoso, Nurul Hidayah, R Hendy Nurcahyo Saputro, Radityo Baskoro, Salman Alfarasi, dan Wahyu Iswari.

Sementara itu, enam peserta dari lingkungan Peradilan Agama yang dinyatakan lulus adalah Djulia Herjanara, Doni Dermawan, Hadrawati, Khalid Gailea, Khoiriyah Roihan, dan Muhammad Ismet.

Adapun dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara terdapat tiga peserta, yakni Andi Atika Nuzli, Anna Leonora Tewernussa, dan Joko Agus Sugianto.

Selain calon Hakim Tinggi Pengawas, Bawas MA juga menetapkan delapan peserta sebagai calon Hakim Yustisial. Tiga di antaranya berasal dari lingkungan Peradilan Umum, yaitu Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Melia Nur Pratiwi, dan Tri Lestari.

Lima peserta lainnya berasal dari lingkungan Peradilan Agama, yakni Dahsi Oktoriansyah, Hamdani, Musaddat Humaidy, Nur Muhammad Huri, dan Weri Edwardo.

Ujian dan Assessment Digelar 16–18 September

Peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi berikutnya berupa assessment, ujian tertulis, dan wawancara pada 16–18 September 2026 di Jakarta Utara.

Materi ujian mencakup sejumlah aspek, antara lain disiplin pegawai negeri sipil (PNS), kode etik hakim, pengawasan, penanganan pengaduan, serta pemeriksaan laporan.

Bawas MA juga memberikan kesempatan kepada masyarakat dan warga peradilan untuk menyampaikan informasi tertulis mengenai rekam jejak para peserta.

Informasi tersebut dapat berkaitan dengan aspek integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan peserta. Penyampaian informasi dilakukan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) paling lambat 23 September 2026 pukul 23.59 WIB.

Keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya Bawas MA menjaga transparansi dan integritas dalam seleksi calon Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial.

Langkah tersebut sekaligus mendukung komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang berintegritas dan profesional sesuai visi, “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.” (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap