ICP Agustus 2026 Naik Jadi US$89,43 per Barel

oleh
Grafik menunjukkan fluktuasi Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) dari Juni 2025 hingga Juni 2026, termasuk kenaikan tajam hingga US$117,31 per barel pada April 2026 sebelum kembali menurun pada periode berikutnya. (Sumber: esdm.go.id)
17.8K pembaca

Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 naik menjadi US$89,43 per barel. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak dunia serta risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan global.

Pemerintah menetapkan ICP Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka tersebut meningkat US$7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level US$81,68 per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan tersebut tidak terlepas dari dinamika pasar minyak global, terutama tingginya risiko geopolitik dan potensi gangguan distribusi minyak di jalur strategis.

“Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial.”

Harga Minyak Dunia Ikut Naik

Kenaikan ICP Indonesia sejalan dengan pergerakan sejumlah harga minyak mentah utama dunia sepanjang Agustus 2026.

Perbandingan harga minyak pada Juli dan Agustus 2026 sebagai berikut:

ICP Indonesia: US$81,68 menjadi US$89,43 per barel, naik US$7,75.

Brent (ICE): US$83,97 menjadi US$88,08 per barel, naik US$4,10.

WTI (Nymex): US$79,22 menjadi US$82,45 per barel, naik US$3,23.

Dated Brent: US$83,41 menjadi US$90,84 per barel, naik US$7,43.

Menurut pemerintah, tekanan harga dipengaruhi kekhawatiran terhadap kelancaran pasokan minyak, termasuk kondisi di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah. Ketegangan geopolitik, gangguan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, serta kebijakan sanksi juga menjadi perhatian pasar.

ICP September Masih Berpotensi Tinggi

Memasuki September 2026, harga ICP diperkirakan masih berada pada level tinggi. Pemerintah memperkirakan ICP berada di kisaran US$83-US$87 per barel.

Proyeksi tersebut antara lain mempertimbangkan potensi gangguan pasokan di Selat Hormuz dan perkembangan cadangan minyak Amerika Serikat.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia. Pemantauan tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan pengelolaan ICP tetap transparan dan akuntabel.

Kementerian ESDM menilai formula ICP perlu tetap mencerminkan perkembangan harga minyak di pasar internasional. Dengan demikian, penetapan harga dapat menjadi acuan yang kredibel bagi pemerintah maupun pelaku industri hulu minyak dan gas bumi.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jumat (11/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap