Imigrasi Jakarta Perkuat PIMPASA Cegah TPPO

oleh
Narasumber menyampaikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Fungsi PIMPASA untuk pencegahan TPPO dan TPPM melalui edukasi di lingkungan sekolah di Jakarta. (Foto: Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta)
12.1K pembaca

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).

Penguatan dilakukan melalui Bimbingan Teknis Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM melalui Edukasi dan Sinergi di Lingkungan Sekolah Tahun 2026 di Hotel Groove Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 80 peserta dari Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta dan kantor imigrasi se-DKI Jakarta. Bimbingan teknis bertujuan meningkatkan kapasitas PIMPASA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi kerawanan keimigrasian.

PIMPASA Didorong Perkuat Deteksi Dini

Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo mengatakan pengawasan keimigrasian perlu semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan community-based monitoring.

Menurut Agus, PIMPASA memiliki peran strategis dalam membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“PIMPASA merupakan unit sensor terdepan yang mampu menangkap sinyal-sinyal kerawanan di tingkat tapak sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks,” ujar Agus.

Hingga 13 September 2026, tercatat 1.215 desa/kelurahan binaan imigrasi telah terbentuk di seluruh Indonesia dengan dukungan 674 PIMPASA.

Khusus di DKI Jakarta, terdapat 79 desa/kelurahan binaan imigrasi yang didukung 51 PIMPASA.

Edukasi TPPO Menyasar Lingkungan Sekolah

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja mengatakan pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama untuk meningkatkan pemahaman generasi muda.

Sekolah dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk memberikan edukasi mengenai modus perdagangan orang, penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri yang berisiko.

“PIMPASA diharapkan mampu menjadi agen edukasi sekaligus garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM,” ujar Pamuji.

Penguatan PIMPASA tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi. Mereka juga didorong membangun komunikasi dan jejaring dengan sekolah, pemerintah daerah, aparat keamanan, guru, orang tua, serta masyarakat.

Melalui bimbingan teknis tersebut, PIMPASA diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis juga diharapkan mendorong masyarakat menjadi mitra aktif dalam mencegah TPPO, TPPM, dan berbagai kerawanan keimigrasian.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta mendekatkan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat melalui edukasi, pelayanan, pengawasan, dan perlindungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap