Sebanyak 51 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, di Aula Serba Guna Polda Banten.
Hasil tersebut tercantum dalam laporan pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28.
Dari 53 peserta yang terdaftar, sebanyak 41 peserta mengikuti ujian jenjang Muda dan 12 peserta mengikuti jenjang Madya. Dua peserta tercatat tidak hadir sehingga total peserta yang menjalani proses pengujian berjumlah 51 orang.
Seluruh peserta yang mengikuti ujian hingga selesai dinyatakan kompeten. Dalam pelaksanaan UKW kali ini, tidak terdapat peserta yang dinyatakan belum kompeten.
Para peserta menjalani sejumlah tahapan pengujian untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan jenjang kompetensi yang diikuti.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 terdiri atas dua jenjang, yakni Muda dan Madya. Materi dan standar pengujian disesuaikan dengan tingkat kompetensi masing-masing jenjang.
Jumlah Wartawan Kompeten Nasional Bertambah
Berdasarkan laporan pelaksanaan UKW tersebut, tambahan 51 wartawan kompeten dari Banten membuat jumlah wartawan kompeten yang tercatat secara nasional meningkat dari 20.991 menjadi 21.042 orang.
Rangkaian UKW kemudian resmi ditutup oleh M. Noeh Hatumena, perwakilan Dewan Penasihat PWI Pusat, pada Rabu (23/9/2026).
Penutupan tersebut sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan pengujian yang telah dijalani peserta selama dua hari.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 sebelumnya dibuka oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polda Banten.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra sebelumnya menyampaikan bahwa UKW merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menyebut UKW tidak hanya berkaitan dengan kepentingan peserta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.
Predikat kompeten yang diperoleh peserta menjadi hasil dari proses pengujian sekaligus tanggung jawab untuk menerapkan standar kompetensi dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan 51 peserta yang dinyatakan kompeten, PWI Banten berharap pelaksanaan UKW Angkatan ke-28 dapat ikut meningkatkan kualitas pers, khususnya di Provinsi Banten.






