Harga kebutuhan pokok menjadi perhatian warga karena berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejumlah komoditas pangan yang dipantau pada Selasa (20/10/2026) mencakup beras, telur ayam, cabai, bawang, dan daging ayam.
Data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mencatat harga rata-rata beras sebesar Rp15.047 per kilogram, telur ayam Rp27.365 per kilogram, cabai merah Rp64.938 per kilogram, dan cabai rawit Rp77.980 per kilogram.
Informasi tersebut ditampilkan melalui situs resmi DKPKP DKI Jakarta. Harga di pasar tertentu dapat berbeda sesuai lokasi pemantauan, jenis komoditas, kualitas, dan kondisi pasokan.
Daftar Harga Bahan Pokok di Jakarta
Berikut sejumlah harga rata-rata komoditas pangan yang ditampilkan DKPKP DKI Jakarta pada 20 Oktober 2026:
- Beras: Rp15.047/kg
- Telur ayam: Rp27.365/kg
- Cabai merah: Rp64.938/kg
- Cabai rawit: Rp77.980/kg
- Bawang merah: Rp45.640/kg
- Bawang putih: Rp40.333/kg
- Daging ayam: Rp43.479/kg
- Gula pasir: Rp18.698/kg
DKPKP DKI Jakarta menyebut data tersebut sebagai ringkasan harga pangan pokok untuk membantu masyarakat memantau perubahan harga harian. Angka rata-rata tersebut bukan jaminan bahwa seluruh pasar atau pedagang di Jakarta menjual komoditas dengan harga yang sama.
Warga dapat memeriksa pembaruan melalui situs resmi DKPKP DKI Jakarta dan Info Pangan Jakarta.
Harga Cabai Rawit Nasional Tembus Rp100.800 per Kilogram
Sebagai pembanding, laporan ANTARA yang diterbitkan MetroTV pada Senin (19/10/2026) menyebut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Dalam laporan tersebut, harga cabai rawit merah tercatat Rp100.800 per kilogram dan telur ayam ras Rp28.400 per kilogram. Beras medium I berada pada Rp16.800 per kilogram, sedangkan minyak goreng curah tercatat Rp20.000 per liter.
Untuk melihat rincian data nasional, pembaca dapat mengakses laporan MetroTV mengenai harga pangan pada 19 Oktober 2026.
Perlu diperhatikan bahwa data Jakarta dan nasional tersebut berasal dari waktu serta metode pemantauan yang berbeda. Karena itu, perbandingan harus mempertimbangkan jenis komoditas, kualitas, satuan, lokasi, dan tanggal pencatatan.
Warga Diimbau Memeriksa Harga Sebelum Berbelanja
Perubahan harga bahan pokok dapat memengaruhi anggaran belanja keluarga, terutama untuk komoditas yang dibeli setiap hari seperti beras, telur, cabai, dan bawang.
Masyarakat dapat membandingkan harga di beberapa pasar sebelum berbelanja serta menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan rumah tangga. Informasi harga resmi juga dapat digunakan sebagai acuan awal, dengan tetap memperhatikan harga aktual yang ditawarkan pedagang.
Selain melalui pemerintah daerah, perkembangan harga pangan nasional dapat dipantau melalui Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional.
Sumber: DKPKP DKI Jakarta dan laporan ANTARA yang dimuat MetroTV. Data Jakarta diperbarui 20 Oktober 2026, sedangkan pembanding nasional merujuk pada laporan 19 Oktober 2026.











