Tokoh Minang: Kritik Feri Amsari Pada Pemerintah Omong Kosong!

oleh
5.1K pembaca

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sumatera Barat, Gun Sugianto, SH, MH, menilai kritik akademisi hukum tata negara Feri Amsari terhadap program ketahanan pangan pemerintah kurang tepat. Menurutnya, kritik terhadap program strategis nasional seharusnya disampaikan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam terhadap sektor yang dikritik.

Gun yang juga merupakan tokoh Muhammadiyah itu menilai, perbedaan latar belakang keilmuan perlu menjadi pertimbangan dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Ia menegaskan, kritik tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi harus didasarkan pada kapasitas keilmuan, data, dan pemahaman terhadap persoalan yang dibahas.

“Kalau melihat latar belakang beliau, saya merasa kurang pas. Beliau punya kapasitas di bidang hukum tata negara. Namun, apakah kapasitas itu sudah cukup untuk mengkritik persoalan ketahanan pangan? Saya lebih menghargai kalau yang mengkritik program Presiden adalah orang yang benar-benar memiliki kapasitas di bidang tersebut,” ujar Gun, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Gun, ketahanan pangan merupakan sektor strategis yang memiliki kompleksitas tersendiri. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah tetapi juga menyangkut produksi pertanian hingga kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Karena itu, ia berpandangan, kritik terhadap program ketahanan pangan semestinya disertai pemahaman substantif mengenai sektor pertanian serta indikator yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan maupun kekurangan kebijakan pemerintah.

Gun juga mengingatkan agar kritik terhadap program Presiden tidak sekadar memunculkan perdebatan di ruang publik tanpa menawarkan evaluasi yang konstruktif.

“Kalau program sudah dianggarkan dan sudah dijalankan, lalu terus dikritik tanpa melihat secara utuh pelaksanaannya, ini justru berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Seharusnya kritik disampaikan berdasarkan data, fakta, dan kapasitas keilmuan yang relevan,” tegasnya.

Ia menilai, perdebatan mengenai ketahanan pangan sebaiknya diarahkan pada pembahasan substansi program serta berbagai persoalan yang masih perlu dibenahi. Dengan demikian, kritik dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan justru memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Menurut Gun, masyarakat membutuhkan informasi yang objektif mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan ke ruang publik sebaiknya mempertimbangkan dampaknya terhadap pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut, Gun menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat juga perlu diiringi tanggung jawab untuk memastikan kritik tersebut relevan dengan persoalan yang dibahas.

Ia berharap diskursus mengenai ketahanan pangan nasional melibatkan para akademisi, praktisi pertanian, ekonom pertanian serta pihak-pihak yang memahami langsung tantangan sektor pangan di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan kalangan yang memiliki kompetensi di bidang tersebut akan membuat perdebatan lebih terarah, sekaligus membantu masyarakat memahami persoalan pangan secara lebih utuh.

“Kalau berbicara soal hukum, tentu kita menghargai kapasitas ahli hukum. Tetapi ketika yang dibicarakan adalah ketahanan pangan, kita juga harus melihat siapa yang memiliki kompetensi di bidang pangan. Jangan sampai perdebatan justru berkembang menjadi kegaduhan,” pungkas Gun.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap