Pemerintah Targetkan Bedah 400 Ribu Rumah pada 2026, Ini Program Perumahannya

oleh
Ilustrasi rumah sederhana yang layak huni dalam program peningkatan kualitas perumahan masyarakat. Pemerintah menargetkan program bedah rumah mencapai 400 ribu unit pada 2026 dan terus mendorong akses terhadap rumah subsidi. (Sumber Foto: Ilustrasi AI/Dok. Sketsindonews.com)
19.7K pembaca

Pemerintah meningkatkan target program bedah rumah menjadi 400 ribu unit pada 2026. Program ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas hunian masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap rumah layak huni.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan perkembangan program tersebut setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Maruarar mengatakan, target bedah rumah tahun ini meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 45 ribu unit.

“Ini bagian program yang dibuat oleh negara, Presiden Prabowo itu, tahun lalu itu kita ada 45 ribu bedah rumah. Tahun ini ditingkatkan luar biasa menjadi 400 ribu rumah,” ujar Maruarar, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Negara.

Peningkatan target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk memiliki hunian yang lebih layak.

Rumah Subsidi Terus Didorong

Selain program bedah rumah, pemerintah juga melanjutkan upaya memperluas kepemilikan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Program rumah subsidi ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan agar dapat memperoleh hunian dengan dukungan pembiayaan pemerintah.

Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski demikian, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas rumah subsidi perlu memperhatikan persyaratan penerima, ketentuan penghasilan, serta prosedur pengajuan yang berlaku.

Informasi mengenai kuota, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran sebaiknya diperiksa melalui Kementerian PKP atau bank penyalur resmi agar calon penerima memperoleh informasi yang tepat.

34 UMKM Siapkan 2,4 Juta Genteng

Program perumahan pemerintah juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya produsen bahan bangunan lokal.

Salah satu contohnya adalah pengembangan industri genteng tanah liat berbasis UMKM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Maruarar, sebanyak 34 UMKM setempat telah memenuhi kriteria yang disampaikan pemerintah dan menyiapkan 2,4 juta genteng tanah liat untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

Pemerintah turut mendorong peningkatan kapasitas produksi, pengujian kualitas, dan pemenuhan standar yang berlaku agar produk lokal dapat digunakan dalam proyek perumahan.

Kebijakan tersebut diharapkan membuka peluang pasar bagi produsen daerah. Dengan meningkatnya kebutuhan bahan bangunan, pelaku usaha lokal berpotensi memperoleh kesempatan untuk memperluas produksi dan penjualan.

Pemerintah juga ingin mendorong penggunaan produk sesuai potensi wilayah. Produk dari suatu daerah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah tersebut sebelum memperluas pasar ke wilayah lain.

Program Perumahan Diharapkan Menggerakkan Ekonomi Daerah

Pengembangan program perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan hunian. Pemerintah juga mendorong agar pembangunan melibatkan pelaku usaha lokal dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Kebutuhan terhadap genteng, semen, pasir, kayu, serta berbagai bahan bangunan lainnya dapat membuka peluang usaha bagi produsen, distributor, dan pekerja konstruksi.

Namun, pelaksanaan program tetap membutuhkan pengawasan agar pembangunan sesuai sasaran, kualitas hunian terjaga, dan anggaran digunakan secara tepat.

Pemerintah juga tengah menyiapkan program ASRI yang mengedepankan lingkungan permukiman yang nyaman, indah, sehat, serta mendukung pemberdayaan UMKM.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap peningkatan kualitas rumah masyarakat dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi lokal.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program bedah rumah atau mengajukan rumah subsidi, informasi resmi dari kementerian dan pemerintah daerah menjadi acuan penting. Ketentuan penerima serta mekanisme pelaksanaan perlu diperiksa sebelum mengajukan permohonan.

Sumber Berita: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 26 Oktober 2026.

https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_perkuat_program_perumahan_tingkatkan_kelayakan_hunian_hingga_berdayakan_umkm_lokal

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap