KOWANI Perkuat Program Pemberdayaan Perempuan Usai Terbit SK Menteri Hukum

oleh
Ketua Umum KOWANI Yenny Wahid bersama jajaran organisasi dalam kegiatan Kongres Wanita Indonesia. KOWANI menyatakan komitmen memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak. (Foto: Dokumentasi KOWANI)
8.5K pembaca

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyambut terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-00001993.AH.01.08.Tahun 2026 tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kongres Wanita Indonesia.

Keputusan tersebut menjadi dasar bagi KOWANI untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus melanjutkan berbagai program pemberdayaan perempuan di Indonesia.

Humas KOWANI, Wahyuni Refi Setya Bekti, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas pelayanan administrasi hukum yang diberikan.

“Kami menyambut terbitnya keputusan ini sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola dan melanjutkan kerja-kerja KOWANI. Kontribusi seluruh organisasi anggota sangat berarti dalam menjalankan agenda bersama bagi perempuan Indonesia,” ujar Refi.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid, KOWANI memprioritaskan sejumlah agenda, antara lain pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kepemimpinan perempuan muda.

Menurut Refi, jaringan organisasi anggota yang tersebar di berbagai daerah menjadi modal penting untuk memahami persoalan dan kebutuhan perempuan. Karena itu, KOWANI mendorong pertukaran pengalaman dan kolaborasi antarorganisasi agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran.

“Kami ingin kerja KOWANI dekat dengan kehidupan perempuan sehari-hari: kesempatan memperoleh penghasilan, rasa aman, akses pendidikan, dan ruang untuk ikut mengambil keputusan. Pengalaman organisasi anggota di lapangan menjadi bekal penting untuk menentukan langkah yang tepat,” katanya.

KOWANI Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi

KOWANI juga menegaskan pentingnya menghargai kontribusi para pendahulu, tokoh perempuan, dan organisasi anggota yang telah membangun perjalanan organisasi tersebut.

Refi menilai keberagaman latar belakang anggota merupakan kekuatan KOWANI dalam menjalankan misi pemberdayaan perempuan. Organisasi ini berupaya menjaga komunikasi, menerima masukan, dan membuka kesempatan bagi berbagai generasi untuk terlibat.

“KOWANI tumbuh melalui kerja banyak perempuan dari berbagai latar belakang. Kami ingin menjaga hubungan baik itu, mendengarkan masukan, dan memberi ruang bagi setiap generasi untuk berkontribusi,” ujarnya.

Untuk memperluas dampak program, KOWANI juga berencana mengembangkan kemitraan dengan pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan dan anak.

Menurut Refi, kerja sama tersebut diharapkan dapat menghasilkan program yang memberikan manfaat langsung sekaligus membantu menyampaikan aspirasi perempuan dari berbagai daerah.

“Kami terbuka untuk kerja sama yang memberi manfaat nyata. Melalui organisasi anggota, kami berharap dapat ikut menyampaikan kebutuhan perempuan di masyarakat dan mengupayakan langkah bersama untuk menjawabnya,” katanya.

Lanjutkan Semangat Kongres Perempuan 1928

KOWANI memiliki akar sejarah dari Kongres Perempuan Indonesia pada 1928. Semangat persatuan dan perjuangan perempuan lintas latar belakang tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan organisasi hingga saat ini.

Refi mengatakan, warisan para pendahulu perlu diteruskan melalui program dan kegiatan yang menjawab kebutuhan perempuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Warisan para pendahulu adalah keberanian perempuan untuk ikut menentukan masa depan bangsanya. Tanggung jawab kita hari ini adalah melanjutkan pengabdian itu melalui pekerjaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Refi.

Dengan terbitnya keputusan Menteri Hukum tersebut, KOWANI menyatakan siap memperkuat tata kelola organisasi dan melanjutkan kolaborasi untuk mendorong pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan peran perempuan di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap