Harga Cabai Naik hingga Rp124 Ribu per Kg, Mendag Ungkap Penyebabnya

oleh
Pedagang menata cabai rawit merah dan cabai merah di pasar tradisional. Harga cabai mengalami kenaikan pada awal November 2026 akibat penurunan produksi yang dipengaruhi faktor cuaca. (Foto: Ilustrasi),(Sumber foto: Ilustrasi AI/Dok. SketsindoNews.com)
3.8K pembaca

Harga cabai di sejumlah daerah mengalami kenaikan pada awal November 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena cabai merupakan salah satu kebutuhan pokok yang hampir setiap hari digunakan untuk memasak.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut faktor cuaca, khususnya kemarau panjang, menjadi salah satu penyebab kenaikan harga cabai. Kondisi tersebut berdampak terhadap penurunan produksi sehingga memengaruhi ketersediaan pasokan di pasar.

Pernyataan itu disampaikan Budi setelah mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

“Memang cabai rawit, kemudian cabai keriting, cabai rawit merah sedikit mengalami kenaikan. Itu karena memang faktor cuaca,” kata Budi, dikutip dari ANTARA, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan data harga pangan yang disampaikan Mendag, harga rata-rata cabai rawit merah sempat mencapai Rp124.400 per kilogram. Angka tersebut meningkat sekitar 23,72 persen dan jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting yang berada di kisaran Rp101.900 hingga Rp105.600 per kilogram, atau meningkat sekitar 21,17 persen.

Sementara itu, harga cabai merah besar tercatat mencapai Rp91.250 per kilogram. Berbeda dengan jenis lainnya, harga cabai rawit hijau justru mengalami penurunan tipis menjadi Rp52.500 per kilogram.

Angka tersebut merupakan gambaran harga rata-rata yang dilaporkan pada awal November dan dapat berbeda antardaerah maupun pasar.

Harga Cabai Membebani Belanja Rumah Tangga

Kenaikan harga cabai berpotensi menambah pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang menjadikan cabai sebagai bahan utama dalam menu sehari-hari.

Ketika harga cabai meningkat, konsumen harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan jumlah yang sama. Sebagian masyarakat kemungkinan akan mengurangi pembelian, memilih jenis cabai yang lebih terjangkau, atau menyesuaikan kebutuhan memasak.

Dampak kenaikan harga juga dirasakan dalam aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Pedagang perlu menyesuaikan harga jual mengikuti perubahan harga pembelian dari pemasok.

Di sisi lain, kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat memengaruhi daya beli konsumen. Pedagang berpotensi menghadapi perubahan jumlah pembelian karena masyarakat mulai membatasi belanja cabai.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan harga komoditas pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga berpengaruh terhadap pengeluaran masyarakat dan aktivitas perdagangan.

Pemerintah Kirim 7 Ton Cabai untuk Stabilkan Harga

Untuk mengatasi kenaikan harga, Kementerian Perdagangan berupaya memperbaiki distribusi pasokan dari daerah yang mengalami surplus produksi menuju wilayah yang membutuhkan.

Budi menjelaskan, pemerintah telah membantu pengiriman sebanyak 7 ton cabai dari Jawa Timur ke Halmahera. Jawa Timur dipilih karena memiliki surplus produksi cabai.

Pengiriman tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Indonesia, serta pemerintah daerah.

Menurut Budi, distribusi antardaerah menjadi salah satu langkah penting untuk mengatasi ketimpangan pasokan. Hal ini karena produksi cabai terkonsentrasi di sejumlah daerah sentra, sedangkan kebutuhan masyarakat tersebar di berbagai wilayah.

Pemerintah juga berupaya menerapkan langkah serupa untuk komoditas pangan lainnya guna menjaga ketersediaan barang dan kestabilan harga.

Cuaca dan Distribusi Jadi Perhatian

Kenaikan harga cabai pada awal November menunjukkan pentingnya menjaga kesinambungan produksi dan kelancaran distribusi pangan.

Kemarau panjang dapat memengaruhi hasil produksi pertanian, sedangkan distribusi yang belum merata berpotensi membuat harga di wilayah tertentu lebih tinggi dibandingkan daerah sentra produksi.

Karena itu, upaya pengendalian harga tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan stok secara nasional. Pemerintah juga perlu memastikan pasokan dapat menjangkau pasar yang mengalami kekurangan.

Masyarakat diharapkan tetap memperhatikan perkembangan harga sebelum berbelanja, sementara pemerintah diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan petani, pemasok, distributor, dan pemerintah daerah.

Dengan distribusi yang lebih merata serta pemulihan produksi, tekanan kenaikan harga cabai diharapkan dapat dikendalikan sehingga tidak semakin membebani pengeluaran rumah tangga.

Sumber berita: ANTARA News, “Mendag sebut faktor cuaca jadi penyebab kenaikan harga cabai”, 3 November 2026.

https://m.antaranews.com/amp/berita/5828631/mendag-sebut-faktor-cuaca-jadi-penyebab-kenaikan-harga-cabai

Sumber pendukung: Katadata.co.id, 3 November 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap