Normalisasi Kali CBL Bekasi Terkendala Bangunan Liar, Penertiban Segera Disiapkan

oleh
Pengerjaan normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah mencatat progres pekerjaan telah melampaui 60 persen, tetapi masih menghadapi kendala bangunan liar dan kebutuhan tambahan anggaran untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. (Foto: Endar Raziq/ Diskominfosantik Kabupaten Bekasi)
7.9K pembaca

Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) untuk mengurangi risiko banjir di sejumlah wilayah. Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih menghadapi kendala berupa bangunan liar yang berdiri di beberapa titik bantaran sungai.

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti keberadaan bangunan yang menghambat pekerjaan normalisasi. Langkah awal dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep setelah meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Babelan, Selasa (3/11/2026).

Menurut Asep, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu titik-titik bangunan yang menghambat pekerjaan. Hasil peninjauan kemudian akan dibahas dalam rapat pimpinan untuk menentukan langkah penertiban.

Ia menyebut pelaksanaan penertiban dapat segera dilakukan setelah keputusan ditetapkan. Bahkan, pelaksanaannya diperkirakan bisa dimulai sekitar satu minggu setelah rapat.

“Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya, setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban,” ujar Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan bahwa progres fisik normalisasi Kali CBL telah mencapai lebih dari 60 persen.

Meski demikian, pekerjaan masih terkendala keberadaan bangunan liar di sejumlah kawasan, terutama Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari hingga wilayah Sukatani.

Dinas SDABMBK telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Penertiban dinilai penting agar proses pengerjaan sungai dapat berjalan sesuai perencanaan.

Selain kendala bangunan liar, pemerintah daerah juga menghadapi persoalan keterbatasan anggaran. Henri menyebut masih terdapat sekitar satu kilometer pekerjaan normalisasi yang belum mendapatkan alokasi anggaran.

Untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, Dinas SDABMBK tengah menyiapkan kajian sebagai dasar pengajuan tambahan anggaran melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).

Usulan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pengajuan masih menunggu hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Henri juga menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan normalisasi pada segmen dari wilayah Sukamahi hingga Muara telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara hasil pekerjaan.

Sementara itu, penanganan ke arah hulu hingga wilayah Cibitung masih membutuhkan penyelesaian sejumlah kendala di lapangan, khususnya bangunan liar yang menghambat kelanjutan pekerjaan.

Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan normalisasi pada segmen tersebut dapat diselesaikan pada akhir November 2026.

Normalisasi Kali CBL untuk Mengurangi Risiko Banjir

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan normalisasi Kali CBL sepanjang kurang lebih 16 kilometer pada 2026. Pekerjaan tersebut terbagi dalam dua segmen utama, yakni dari Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, menuju Jembatan Pulo Puter di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, serta dari Jembatan Pulo Puter menuju Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi.

Normalisasi dilakukan untuk mengatasi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan dan penyempitan badan sungai. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air, terutama ketika debit meningkat saat musim hujan.

Dengan percepatan normalisasi dan penataan bantaran sungai, Pemkab Bekasi berharap kapasitas aliran Kali CBL semakin optimal sehingga risiko banjir di kawasan sekitar dapat ditekan.

Namun, penyelesaian pekerjaan tidak hanya bergantung pada pengerukan sungai. Penanganan bangunan liar dan kepastian anggaran untuk sisa pekerjaan juga menjadi faktor penting agar program normalisasi dapat berjalan hingga tuntas.

Sumber berita:

  1. Pemerintah Kabupaten Bekasi – https://bekasikab.go.id/normalisasi-kali-cbl-capai-60-persen-bupati-bekasi-siapkan-penertiban-bangunan-liar
  2. Pemerintah Kabupaten Bekasi – https://bekasikab.go.id/pemkab-bekasi-normalisasi-kali-cbl-sepanjang-16-kilometer-target-rampung-desember-2026
  3. ANTARA News – https://www.antaranews.com/berita/5783773/pemkab-bekasi-normalisasi-16-kilometer-kali-cbl

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap