Kemenkes Ingatkan Bahaya Paparan Asap bagi Pernapasan, Kenali Gejala ISPA dan Cara Mencegahnya

oleh
Petugas kesehatan memberikan pelayanan kepada pasien di fasilitas kesehatan. Masyarakat diimbau mengenali gejala ISPA dan mengurangi paparan asap serta polusi udara, terutama bagi kelompok rentan. (Foto: Ilustrasi AI)
189 pembaca

Paparan asap dan polusi udara dapat mengganggu kesehatan saluran pernapasan. Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit pernapasan, perlu mengenali gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan mengambil langkah pencegahan ketika kualitas udara memburuk.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau kelompok rentan membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung. Imbauan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 15 Oktober 2026 sebagai upaya mengurangi paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan.

Dalam keterangan resminya, Menkes menyampaikan, “Pesan saya, terutama untuk kelompok rentan, jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar, sebisa mungkin biarkan anggota keluarga yang tidak rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.”

Pernyataan tersebut dimuat dalam publikasi resmi Kemenkes berjudul Menkes Imbau Kelompok Rentan Batasi Aktivitas di Luar Rumah saat Kabut Asap, yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keluhan seperti batuk, iritasi mata, maupun iritasi kulit yang berkepanjangan selama terpapar asap.

Apa Itu ISPA?

ISPA merupakan singkatan dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut, yaitu infeksi yang menyerang saluran pernapasan, mulai dari hidung dan tenggorokan hingga saluran pernapasan bagian bawah, termasuk paru-paru.

Berdasarkan penjelasan Kemenkes dalam artikel Mengenali Gejala ISPA dan Tindakan yang Perlu Dilakukan, ISPA dapat disebabkan oleh berbagai agen infeksi, termasuk virus dan bakteri.

Penurunan kualitas udara bukan satu-satunya penyebab ISPA. Namun, paparan polusi dan asap dapat mengganggu sistem pernapasan serta memperburuk kondisi orang yang sudah memiliki penyakit pernapasan.

Karena itu, penting untuk membedakan gejala infeksi dengan keluhan akibat iritasi polusi. Keduanya dapat memiliki gejala yang serupa, sehingga pemeriksaan tenaga kesehatan diperlukan jika keluhan memburuk atau tidak kunjung membaik.

Kenali Gejala ISPA yang Perlu Diwaspadai

Gejala ISPA dapat berbeda-beda pada setiap orang. Sejumlah keluhan yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Batuk, baik kering maupun berdahak.
  • Pilek atau hidung tersumbat.
  • Sakit atau nyeri tenggorokan.
  • Demam.
  • Bersin dan sakit kepala.
  • Tubuh terasa lemas atau mudah lelah.
  • Nyeri otot atau sendi.

Gejala tersebut tidak selalu berarti seseorang mengalami ISPA karena keluhan serupa dapat muncul pada kondisi kesehatan lainnya.

Segera cari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas, napas cepat atau sulit bernapas, nyeri dada, maupun bibir yang tampak kebiruan. Pada bayi dan anak kecil, perubahan pola napas, kesulitan minum, atau penurunan kesadaran juga perlu mendapatkan perhatian segera.

Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pemeriksaan ketika muncul keluhan yang mengarah pada gangguan pernapasan, terutama saat kualitas udara sedang buruk.

Mengapa Kualitas Udara Buruk Berisiko bagi Pernapasan?

Asap kebakaran hutan dan lahan, emisi kendaraan, serta sumber pencemaran lainnya dapat menghasilkan partikel halus yang berbahaya bagi kesehatan.

Salah satunya adalah PM2,5, yaitu partikel dengan diameter aerodinamis 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Partikel ini dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup.

Dalam publikasi Menkes: Pakai Masker dan Pantau Kualitas Udara untuk Cegah Dampak Asap Karhutla, tertanggal 21 Agustus 2026, Kemenkes menjelaskan risiko paparan partikel halus akibat kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan pernapasan.

Dampaknya dapat berupa iritasi saluran pernapasan, memburuknya gejala asma, dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan, khususnya pada kelompok rentan.

Meski demikian, kualitas udara dan tingkat paparan dapat berbeda antarlokasi dan waktu. Masyarakat perlu memeriksa informasi kualitas udara setempat, bukan menganggap seluruh wilayah memiliki tingkat pencemaran yang sama.

Langkah Pencegahan ISPA dan Dampak Polusi Udara

Kemenkes telah memberikan panduan pencegahan dampak polusi udara melalui edukasi yang dikenal sebagai 6M dan 1S. Panduan tersebut dimuat dalam artikel Cegah Dampak Polusi Udara dengan 6M 1S.

Berikut langkah yang dapat diterapkan masyarakat.

1. Periksa kualitas udara sebelum beraktivitas.

Pantau informasi kualitas udara melalui layanan pemantauan yang tepercaya. Jika polusi meningkat, pertimbangkan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat.

2. Kurangi paparan saat polusi tinggi.

Batasi waktu di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat. Pastikan ventilasi rumah dikelola sesuai kondisi lingkungan agar udara tercemar dari luar tidak terus masuk ke dalam ruangan.

3. Pertimbangkan penggunaan penjernih udara.

Jika tersedia, penjernih udara dengan penyaring partikel yang sesuai dapat membantu mengurangi partikel di dalam ruangan. Pastikan perangkat digunakan dan dirawat sesuai petunjuk produsennya.

4. Hindari sumber pencemaran.

Jauhi asap rokok, pembakaran sampah, dan sumber asap lainnya. Jangan merokok di dalam rumah, terutama jika terdapat anak-anak, lansia, atau anggota keluarga dengan gangguan pernapasan.

5. Gunakan masker yang sesuai ketika diperlukan.

Saat harus keluar di tengah paparan asap atau partikel halus, gunakan masker yang sesuai dan terpasang rapat. Kemenkes menyarankan masker N95 jika tersedia dalam kondisi kabut asap. Masker membantu mengurangi paparan partikel, tetapi tidak menghilangkan seluruh risiko.

6. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Cuci tangan dengan sabun, tutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin, jaga kebersihan lingkungan, konsumsi makanan bergizi, dan cukup beristirahat. Langkah ini membantu mengurangi risiko penularan infeksi, meskipun tidak dapat mencegah semua penyebab ISPA.

7. Segera berkonsultasi jika muncul keluhan.

Jika mengalami batuk yang memburuk, demam, iritasi berkepanjangan, atau keluhan pernapasan lainnya, hubungi tenaga kesehatan. Jangan menunda pertolongan jika muncul sesak napas atau tanda bahaya lainnya.

Kelompok Rentan Perlu Mendapat Perhatian Khusus

Bayi, balita, lansia, ibu hamil, serta orang dengan asma, penyakit paru kronis, atau gangguan kesehatan tertentu perlu lebih berhati-hati ketika kualitas udara memburuk.

Jika memungkinkan, kelompok tersebut sebaiknya mengurangi aktivitas luar ruangan saat terjadi pencemaran tinggi. Keluarga juga perlu memastikan kebutuhan harian tetap terpenuhi tanpa membuat anggota keluarga yang rentan terpapar asap secara berlebihan.

Sekolah, tempat kerja, dan pengelola fasilitas umum dapat ikut berperan dengan memantau informasi kualitas udara serta menyesuaikan aktivitas luar ruangan berdasarkan kondisi setempat.

Pantau Informasi Resmi dan Jangan Abaikan Gejala

Kualitas udara dapat berubah dalam waktu singkat, bergantung pada sumber pencemaran, cuaca, dan kondisi lingkungan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memantau informasi terbaru serta mengikuti imbauan instansi terkait.

Informasi mengenai ISPA dan langkah pencegahannya dapat dibaca melalui portal edukasi kesehatan Kemenkes di https://ayosehat.kemkes.go.id/. Sementara itu, informasi mengenai kualitas udara dan dampak kesehatan juga tersedia melalui publikasi resmi Kemenkes dan lembaga kesehatan terkait.

Masyarakat yang mengalami gejala pernapasan perlu memperhatikan perkembangan kondisinya dan mencari bantuan medis jika keluhan memburuk.

Mengenali gejala ISPA, mengurangi paparan polusi, dan menerapkan langkah pencegahan secara konsisten merupakan upaya penting untuk melindungi kesehatan keluarga, baik ketika terjadi kabut asap maupun saat kualitas udara sehari-hari memburuk.

Sumber resmi:

  1. Kementerian Kesehatan RI, Menkes Imbau Kelompok Rentan Batasi Aktivitas di Luar Rumah saat Kabut Asap, 15 Oktober 2026.
  2. Kementerian Kesehatan RI, Menkes: Pakai Masker dan Pantau Kualitas Udara untuk Cegah Dampak Asap Karhutla, 21 Agustus 2026.
  3. Kementerian Kesehatan RI, Mengenali Gejala ISPA dan Tindakan yang Perlu Dilakukan, 22 September 2023.
  4. Kementerian Kesehatan RI, Cegah Dampak Polusi Udara dengan 6M 1S, 28 Agustus 2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap