MN KAHMI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

oleh
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Sumber Foto: Dokumentasi MN KAHMI
4.5K pembaca

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Sikap tersebut disampaikan MN KAHMI melalui pernyataan resmi tertanggal 6 November 2026. Organisasi ini menilai dugaan penyadapan, akses tanpa izin, serta penghapusan bukti elektronik merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan keamanan informasi dan kepentingan negara.

MN KAHMI juga menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang, menurut siaran pers tersebut, menyebut tindakan itu sebagai persoalan sensitif dan berpotensi mengarah pada perbuatan makar, insubordinasi, atau pemberontakan.

Koordinator Presidium MN KAHMI, Dr. K.H. Romo H.R. Muhamma, S.H., M.Hum., menyampaikan empat poin sikap organisasi dalam merespons persoalan tersebut.

Dukung Langkah Presiden

Pertama, MN KAHMI menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap institusi kepresidenan dan informasi strategis negara perlu menjadi perhatian serius.

Kedua, MN KAHMI mendesak Polri, khususnya penyidik Bareskrim, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan objektif dengan pendekatan scientific crime investigation.

MN KAHMI meminta proses hukum mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan oknum di lingkungan institusi terkait. Penyelidikan juga diharapkan dapat menjelaskan motif, rangkaian peristiwa, serta pihak yang diduga menjadi penggerak di balik kasus tersebut.

Ketiga, MN KAHMI meminta pemerintah memperkuat sistem keamanan siber dan perlindungan informasi strategis di lingkungan pemerintahan maupun militer. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya dugaan kebocoran atau penyalahgunaan akses terhadap data sensitif negara.

Keempat, MN KAHMI mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Organisasi ini juga mengingatkan agar dinamika hukum tidak mengganggu pelayanan publik.

Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Dalam pernyataan resminya, MN KAHMI menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Organisasi tersebut berharap penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan, stabilitas nasional, dan kepentingan masyarakat.

MN KAHMI menilai pengungkapan kasus secara transparan dan objektif diperlukan untuk memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Koordinator Presidium MN KAHMI, Dr. K.H. Romo H.R. Muhamma, S.H., M.Hum., di Jakarta pada 6 November 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap