Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Mantan Staf: Ada Upaya Menteri Desa Memutus Kasus Suap, Selamatkan Sekjend

oleh
oleh
Sekretaris Jendral Kementrian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, saat membuka acara Indonesian - Korea knowledge sharing forum in development and empowerment of Rural Community. (Foto: Kemendesa/ sumber: Times Indonesia)
15.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Mantan staf tenaga ahli Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemeterian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Billi mengatakan ada upaya untuk memutus kasus suap Pemberian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang saat ini ditangani KPK oleh Menteri Desa PDTT.

“Saya menduga upaya rotasi eselon yang kemarin itu merupakan bagian dari upaya Menteri (Eko Putro Sandjojo) dan sekretaris menteri (Anwar Sanusi) dalam memutus kasus WTP kemarin,” ungkap Billi saat ditemui, di Depan Gedung KPK, Kamis (31/8).

Billi yang saat itu sedang menyaksikan adanya aksi Demo yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasisiwa Anti Korupsi (PRI-ASI) juga mempertanyakan kenapa setelah terjadi kebakaran baru ada pelantikan. “Kebakaran terus ga lama ada pelantikan itu merupakan upaya agar Anwar Sanusi tidak kena,” ungkapnya.

Gambar

“Menurut segeremengan-segeremangan di dalam kementerian dan sudah tidak jadi rahasia lagi bahwa itu memang sekenario Menteri dan Sekretaris Menteri untuk menghindari jeratan kasus wtp Atau memutus rantai,” pungkasnya.

Lebih jauh Billi juga mengungkapkan bahwa tujuan dia ikut menyaksikan aksi yang berlangsung di depan KPK tersebut karena ada ancaman yang diterimanya. “Katanya mau di kirim preman untuk menggalkan aksi ini, makanya saya mau liat,” ungkapnya.

Namun Billi yang selalu disibukkan dengan panggilan masuk ke Hand Phonenya, enggan mengungkapkan identitas orang yang mengancamnya. “Ini dia nelepon terus,” ucapnya sesekali.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap