Jakarta, sketsindonews – Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan pengumuman Nomor 352 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan pengendalian penyebaran Covid – 19 pada lingkup perindustrian dan perdagangan UMKM untuk melarang aktifitas kegiatan bagi Unit Usaha lain, PKL Binaan, Wisata Kuliner untuk tidak lakukan, dimanakegiatan mulai tanggal 24 – 25 Desember 2020 serta dilanjut pada tanggal 31 – 1 Januari 2021 untuk di tutup hingga pukul 19.00 WIB.
Ini merupakan tindak lanjut aturan dari Ingub Nomor : 64/2020 dan Seruan Gubernur DKI Nomor :17/2029 terkait larangan lakukan aktifitas pada lingkup perindustrian dan perdagangan UMKM saat libur Natal dan Tahun Baru.
Faktanya, masih banyak PKL dan Kuliner Malam Hari gelar kegiatan ini seperti Kawasan Kuliner Pecenongan serta sudut jalanan masih lakukan operasi tanpa ada petugas di lokasi tersebut.
Walikota Jakarta Pusat Irwandi didampingi para pejabat tingkat Kota menyusuri beberapa lokasi pusat kerumunan di wilayah Jakarta Pusat, saat monitor, dia mengatakan, dirinya secara tegas terus memantau pada beberapa titik kawasan kegiatan ekonomi untuk melihat langsung efektifitas aturan tersebut saat memantau Kuliner jalan Sabang Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (26/12/20).
“Untuk Kuliner dan PKL pengawasan ada pada Sudin UMKM bersama Satpol untuk lakukan tindakan bila benar terjadi pelanggaran atas Intruksi Gubernur serta surat Edaran Dinas UMKM apakah efektif atau sebaliknya,” ucapnya.
“Pemkot Jakarta Pusat sangat tegas bahwa antisipasi ini berlaku hingga tahun baru dan harus optimal bukan hanya rawan penyebaran Covid – 19 namun membubarkan kerumunan menjadi prioritas Pemprov DKI untuk mencegah terjadinya cluster baru, serta menurunkan angka positif kini mencapai diatas 1000 kasus,” tandas Irwandi.
“Dia ingin membuktikan dan memastikan bahwa pemerintah terus lakukan penegakan aturan secara umum kepatuhan seruan Gubernur DKI telah banyak diikuti pelaku ekonomi, walau juga masih saja penggiat ekonomi membandel.”
Untuk itu, pihaknya bersama para pejabat lakukan “door to door” lakukan edukasi bagi para pelanggar untuk menutup sementara sesuai aturan yang berlaku.
Sementara Lurah Kebon Sirih Babe Syamsul Ma’arif di lokasi mengatakan, kawasan Kuliner jalan Sabang Menteng hingga saat ini terus dipantau oleh pihak Kelurahan bersama tim gabungan dimana saat Walikota Irwandi terjun meninjau kondisi lapangan dengan dampingi para pejabat Tingkat Kota.
Kata Babe Ma’arif tak ada toleransi bagi aturan yang sudah diterima para penggiat ekonomi sabang, jangan coba – coba untuk langgar aturan selain pihaknya tak segan untuk menindak serta menutup usaha sesuai Surat Dinas UMKM.
Dalam kunjungan itu Tim Gabungan pemko turut mendampingi Walikota Irwandi dinataranya Sekretaris Walikota Iqbal Akbarudin, para Asisten, Wakil Camat Menteng Suprayogi serta Anggota Satpol PP Kecamatan Menteng.
(Nanorame)






