1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Kinerja Kejari Sinjai Patut Diapresiasi

oleh
7.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kinerja Kejaksaan Negeri Sinjai Sulawesi Selatan dalam penegakan hukum pada masing-masing bidang maupun bantuan hukum kepada perusahaan milik negara sepanjang tahun 2020 patut diapresiasi.

Sebut saja untuk bidang Intelijen, seperti surat perintah tugas atau sprintug sebanyak 2 perkara. Kemudian sprintops (Lid/Gam/Gal) 20 perkara, program jaksa menyapa 1 kegiatan, program Wal/Pam 32 kegiatan, Pakem 2 kegiatan, program jaksa masuk sekolah dan program penyuluhan/penerangan hukum nihil.

Keterangan tersebut dikemukakan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya SH MH kepada para jurnalis termasuk sketsindonews.com, Selasa (29/12/20).

Gambar

Lanjutnya, kegiatan lain di Bidang Intelijen Ajie biasa disapa menyebutkan, pengamanan dana realokasi anggaran dan refocusing pada kegiatan penanganan Covid-19 pada organisasi perangkat daerah, pengawasan terhadap pembagian bantuan langsung tunai dana desa terkait dana Covid-19 di 68 desa.

Pemantauan pendataan calon penerima BLT-DD, pendampingan anggaran dana desa, dan penyelamatan kerugian negara dugaan penggelapan dana rehabilitasi Musium Benteng Balangnipa sebesar Rp 116 juta,” tuturnya.

Sedangkan untuk bidang tindak pidana umum, perkara yang ditangani yakni, pra penuntutan sebanyak 103 perkara, tuntutan 80 perkara, penyelesaian tunggukan eksekusi badan dan barang bukti 50 perkara. Perkara narkotika 40 perkara, TPUL/keamanan negara 28 perkara, orang dan harta benda 35 perkara.

“Selain itu, kami juga telah melakukan penangkapan DPO dengan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan tindak pidana penjara selama 4 bulan sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor: 49Pid.Sus.Anak/2017.MKS tanggal 27 Juni 2020,” jelasnya.

Sementara, di bidang pidana khusus, penyelidikan 3 perkara, penyidikan 1 perkara, praperadilan 1 perkara, penuntutan 3 perkara, putusan 3 perkara, eksekusi 3 perkara serta jumlah penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan Rp 28.704.000, tahap penuntutan nihil, uang pengganti Rp 100 juta dan biaya perkara Rp 22.500.

“Bidang tindak pidana khusus juga telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp100 juta pada perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit usaha rakyat mikro pada BRI unit Mananti tahun 2011-2012,” urai Ajie.

Sedangkan penetapan dua orang tersangka ia menyebutkan, pada kasus proyek pembangunan trotoar jalan persatuan raya dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp 870 juta.

Ajie lebih jauh menjelaskan, “khusus pada bidang perdata dan tata usaha negara atau Datun, kita juga telah melakukan sebanyak 74 perjanjian MoU dan 111 surat kuasa khusus bersama Bupati Sinjai, Bank BRI Cabang Sinjai, BPN, Dinas Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan kerjasama dengan 67 desa,” beber dia lagi.

Sedangkan, surat kuasa khusus yakni sebanyak 18 SKK dari Bank BRI cabang Sinjai dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 550 juta, 8 SKK penertiban dan pemulihan asset pemerintah daerah dari masing-masing OPD yakni, Dinas Perpustakaan, Satpol PP, pemerintah Kecamatan Sinjai Timur, Badan Pendapatan Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah Kecamatan Bulupoddo dan Badan Badan Kepegawaian.

“Ada juga satu surat kuasa dari Inspektur Inspektorat Daerah, 4 surat kuasa khusus dari BPJS kesehatan dan masih dalam tahap mediasi, 67 surat kuasa khusus dari pemerintahan desa, 13 surat kuasa khusus dari pemerintah kelurahan, dan gugatan perdata atas nama Suardi menggugat Bupati Sinjai dan DPRD yang dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara dan dimenangkan ditingkat pertama dengan putusan majelis hakim tingkat pertama mengabulkan eksepsi tergugat/turut tergugat dan berhasil menyelamatkan asset pemerintah daerah Kabupaten Sinjai senilai Rp 725 juta,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, yakni pemusnahan barang bukti tahap pertama terhadap 22 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berupa narkotika jenis sabu seberat 77,05 gram, obat-obatan sebanyak 350 butir, senjata tajam, alat penghisap sabu (bong), pakaian dan hanphone.

“Sedangkan pada pemushanan tahap ke dua yakni, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,6963 gram, 2 handphone merek nokia, 3 handphone merek samsung, alat hisap sabu, 2 buah timbangan electrik, ratusan plastik sacset, pipet, tas kecil kain, tas handphone kecil, handphone merek vivo E12 dan Id card, 1 lwmbar jaket, dan 1 handphone merek brand cod,” sebutnya.

Perlu  juga diketahui, Kejaksaan Negeri Sinjai juga sekarang ini telah memiliki inovasi layanan, seperti tersedianya sarana keterbukaan informasi publik melalui website di Youtube, WahtsApp, Facebook, dan Istagram, fitur aplikasi “Tabe Jaksa”.

Hal ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tentang penanganan perkara, fasiltas berupa teras Adhyaksa dan membentuk FGD serta sarana ngobrol santai dengan masyarakat, melakukan sosialisasi WBS, membentuk unit pengendalian gratifikasi, pembuatan aplikasi jadwal sidang online yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Sinjai,” paparnya seraya menambahkan “Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, mewakili segenap staf, mengucapkan terima kasih kepada rekan–rekan media yang selama ini turut membantu kami dalam melansir segala kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2020. Insyaallah pada tahun 2021 mendatang, jalinan sinergitas antara pers dan Kejaksaan semakin terjalin lagi. Mari kita bersama mengawas roda pemerintahan di Kabupaten Sinjai, yang kita cintai bersama ini,” tutup Ajie.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap