Workshop “Jempol Berujung Hukum” Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks di Media Sosial

oleh
Seorang narasumber menyampaikan materi dalam workshop “Jempol Berujung Hukum” yang membahas pentingnya verifikasi informasi dan risiko hukum dalam penggunaan media sosial di Medan.
10.2K pembaca

Masyarakat diingatkan untuk lebih skeptis dan teliti sebelum menerima maupun membagikan informasi di media sosial. Sikap tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus menghindari potensi persoalan hukum akibat unggahan yang tidak terverifikasi.

Hal itu disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Medan, Erie Prasetyo, dalam workshop bertajuk “Jempol Berujung Hukum” yang digelar bersama IniMedanBung, Bank Sumut, JMSI Medan, dan CerdasHukum, Minggu (13/9/2026).

Erie mengatakan derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi setiap konten yang diterima. Informasi yang terlihat meyakinkan belum tentu benar dan dapat menimbulkan keresahan jika langsung dipercaya serta disebarluaskan.

“Sikap skeptis itu artinya jangan langsung percaya dengan apa pun yang Anda lihat di media sosial. Anggap saja seperti sedang mengobrol dengan orang asing yang belum tentu jujur,” ujar Erie.

Jangan Terburu-buru Membagikan Informasi

Erie meminta masyarakat tidak langsung membagikan konten yang memicu rasa kaget, marah, atau panik. Menurutnya, emosi sering membuat seseorang mengabaikan proses pengecekan informasi.

Masyarakat disarankan memeriksa sumber berita dan memastikan informasi berasal dari media resmi atau sumber yang dapat dipercaya. Verifikasi juga dapat dilakukan dengan membandingkan informasi melalui mesin pencari maupun media massa kredibel.

Tanggal publikasi juga perlu diperhatikan. Informasi lama, termasuk foto dan video, dapat kembali beredar dengan narasi baru sehingga seolah-olah menggambarkan peristiwa yang baru terjadi.

“Terlebih dengan kemudahan teknologi saat ini yang memungkinkan pengeditan gambar dan rekayasa video secara bebas, masyarakat dituntut tidak langsung percaya hanya karena melihat visual. Intinya, periksa dulu informasi tersebut sebelum kita bereaksi atau menyebarkannya,” tegas Erie.

Sebar Informasi Bisa Berujung Persoalan Hukum

Praktisi hukum sekaligus pendiri CerdasHukum, Darwis Chandra, S.H., mengatakan masyarakat juga perlu memahami konsekuensi hukum dari setiap informasi yang diunggah ke media sosial.

Menurut Darwis, informasi yang dibagikan tanpa verifikasi dapat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Viral bukan berarti benar. Informasi yang diposting secara tidak utuh berpotensi menjadi hoaks yang memicu kisruh di masyarakat,” kata Darwis.

Ia menyarankan masyarakat menerapkan prinsip 5W+1H, yakni what, when, who, why, where, dan how, sebelum mengunggah atau membagikan sebuah informasi.

Darwis juga mengingatkan agar pengguna media sosial memahami dasar aturan yang berkaitan dengan konten yang mereka unggah.

“Apa yang menjadi dasar regulasi pemerintah seharusnya dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu. Jangan sampai ‘jempol’ yang membuat unggahan justru berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Dalam pemaparannya, Darwis menyebut sejumlah ketentuan hukum yang dapat berkaitan dengan penyebaran informasi bermasalah, antara lain Pasal 28 UU ITE sebagaimana telah mengalami perubahan serta Pasal 263 dan Pasal 264 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Edukasi Literasi Digital

Ketua penyelenggara, John, mengatakan workshop tersebut digelar sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.

“Selain agar tidak terjebak informasi yang belum jelas kebenarannya, masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati ketika menyebarkan konten. Jangan sampai kita berurusan dengan hukum hanya karena salah menyebarkan informasi,” ujar John.

Kegiatan yang mendapat dukungan Bank Sumut tersebut diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pengusaha, praktisi humas hingga kreator konten.

Salah satu kreator konten yang hadir, Gogo Sinaga, mengaku mendapatkan pengetahuan baru mengenai pentingnya memeriksa informasi sebelum membagikannya.

“Saya jadi tahu bahwa kita harus sangat berhati-hati dalam menyikapi informasi maupun menyebarkan konten di media sosial,” tuturnya.

Workshop tersebut menekankan bahwa literasi digital dan kebiasaan melakukan verifikasi menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu. Masyarakat tidak hanya dituntut mampu mengenali hoaks, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap informasi yang mereka sebarkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap