Harga Cabai Rawit Merah Naik 0,82 Persen, Tembus Rp72.428 per Kg

oleh
Ilustrasi pedagang cabai rawit merah di pasar tradisional saat terjadi perubahan harga kebutuhan pokok. Pergerakan harga pangan menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah. (Ilustrasi AI).
756 pembaca

Harga sejumlah kebutuhan pokok di Indonesia mengalami perubahan pada Kamis, 5 November 2026. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah cabai rawit merah dengan harga mencapai Rp72.428 per kilogram.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang dikutip Katadata, harga cabai rawit merah naik 0,82 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat karena cabai merupakan salah satu komoditas yang banyak digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun usaha kuliner.

Selain cabai rawit merah, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mengalami perubahan harga.

Data SP2KP mencatat harga cabai merah keriting mencapai Rp69.074 per kilogram atau naik 1,08 persen. Sementara itu, cabai merah besar tercatat Rp58.160 per kilogram, meningkat 0,17 persen.

Harga bawang merah berada di angka Rp33.160 per kilogram atau naik 0,19 persen. Adapun bawang putih honan tercatat Rp34.388 per kilogram, meningkat 0,08 persen.

Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan harga. Daging ayam ras tercatat Rp38.068 per kilogram atau turun 0,13 persen, sedangkan telur ayam ras mencapai Rp26.230 per kilogram atau turun 0,06 persen.

Minyak goreng sawit curah juga mengalami penurunan tipis menjadi Rp19.461 per liter.

Pemerintah Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di berbagai daerah.

Pada 5 November 2026, Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di Pasar Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dalam pemantauan tersebut, sebagian besar kebutuhan pokok di pasar itu dilaporkan dijual di bawah harga acuan dan harga eceran tertinggi.

Cabai rawit merah di Pasar Kebon Roek tercatat dijual sekitar Rp40.000 per kilogram. Pemerintah juga menyoroti surplus pasokan cabai di Mataram yang berpotensi membantu memenuhi kebutuhan daerah lain.

Upaya pemerataan pasokan antardaerah turut dilakukan melalui fasilitasi pengiriman tujuh ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada 30 Oktober 2026.

Masyarakat Perlu Memantau Harga Kebutuhan Pokok

Perubahan harga pangan dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama apabila kenaikan terjadi pada beberapa komoditas sekaligus.

Masyarakat disarankan memantau perkembangan harga sebelum berbelanja serta menyesuaikan kebutuhan dengan anggaran yang tersedia.

Pemantauan harga juga penting karena harga di tingkat pasar tradisional maupun antardaerah dapat berbeda, bergantung pada ketersediaan pasokan dan kondisi distribusi.

Dengan pemantauan rutin serta upaya menjaga kelancaran distribusi, stabilitas harga kebutuhan pokok diharapkan tetap terjaga.

Sumber Berita: Kementerian Perdagangan (SP2KP): https://sp2kp.kemendag.go.id/

Bank Indonesia (PIHPS Nasional): https://www.bi.go.id/hargapangan

Katadata: https://katadata.co.id/

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap