Transformasi menuju ekonomi sirkular dinilai berpotensi membuka jutaan lapangan kerja baru di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut sektor ini berpeluang menciptakan tambahan 4,4 juta tenaga kerja hingga 2030.
Selain membuka kesempatan kerja, penerapan ekonomi sirkular juga diproyeksikan memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan paparan dalam Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Yassierli, ekonomi sirkular merupakan pendekatan yang mengoptimalkan pemanfaatan kembali bahan baku dan produk. Model ini berbeda dengan ekonomi linear yang cenderung menghasilkan limbah setelah proses produksi dan konsumsi.
Melalui prinsip recycle (daur ulang) dan reuse (penggunaan kembali), material yang sebelumnya dianggap sebagai sampah dapat diolah menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomi.
Lima Sektor Berpotensi Mendorong Lapangan Kerja
Yassierli menjelaskan, potensi pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia terutama terdapat pada lima sektor, yakni pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.
Berbagai material yang selama ini dibuang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan. Salah satu contohnya adalah bagian ikan seperti kepala, sirip, dan ekor yang dapat diolah kembali menjadi tepung atau produk bernilai tambah lainnya.
Pemanfaatan limbah tersebut tidak hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga membuka peluang usaha baru dan kebutuhan tenaga kerja di sektor pengolahan.
Namun, pengembangan ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi antara pelaku usaha, tenaga ahli, serta berbagai disiplin ilmu. Penguasaan teknologi pengolahan material juga menjadi salah satu faktor penting untuk mengoptimalkan peluang tersebut.
Menaker Ingatkan Pentingnya Pekerjaan Layak
Meski berpotensi menciptakan jutaan pekerjaan, Yassierli mengingatkan bahwa sektor ekonomi sirkular harus tetap memperhatikan prinsip pekerjaan layak atau decent work.
Menurutnya, pekerjaan yang mendukung kelestarian lingkungan juga harus memberikan upah yang wajar, perlindungan sosial, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Ia menyoroti pekerja pemilah sampah yang selama ini banyak bekerja di sektor informal. Padahal, profesi tersebut memiliki peran penting dalam rantai ekonomi sirkular.
Pemerintah, kata Yassierli, berupaya memperkuat pengakuan terhadap profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan pekerja, serta memperluas akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemnaker Dorong Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja
Untuk menangkap peluang ekonomi sirkular, Yassierli menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui program upskilling atau peningkatan keterampilan dan reskilling atau pelatihan ulang.
Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan sejumlah program, termasuk Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional atau MagangHub, agar keterampilan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan persiapan kompetensi dan perlindungan pekerja yang memadai, ekonomi sirkular diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Potensi 4,4 juta lapangan kerja hingga 2030 tersebut menjadi peluang yang perlu dipersiapkan sejak sekarang melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan tenaga kerja.
Sumber berita:






