“Tapi kalo pedagang jiung bukan pedagang sayur mayur, tapi kebutuhan barang yang bukan vital selama pandemi menjadi kebutuhan primer masyarakat,” ucap Joko.
Beberapa titik pedagang berkerumun seperti takjil tahunan di Benhil saja tidak boleh oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, tapi pedagang jiung sungguh luar biasa hingga kini hanya sebentar ikutin aturan.
Kini kembali menjadi satu hiasan jalan bila melintas dan bagi pecinta kaki lima yang mengundang massa tidak disiplin selain aturan PSBB di mata masyarakat mejadi pertanyaan besar.
“Seperti lucu, aneh, dan elokah bila juga ditambah posko Chek point juga berada ditengah kerumunan termasuk mobil trantib bertengger entah apa yang dijaga diantara lapak PKL,” ungkap Joko Edan.
(Nanorame)