Kasus Asusila, Dari Kurang Undang-Undang, Hingga Jaksa Minta Uang

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Berlanjut ke pengadilan, kasus asusila dengan korban seorang wanita tunawicara mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komite Advokasi Penyandang Cacat Indonesia (KAPCI), dimana persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/1).

“Saya dari Kementerian sosial saya kesini mendampingi,” kata Vivi, perwakilan dari Kemensos.

Baca juga: Terkait Disabilitas Korban Asusila Di Cakung, KAPCI Akan Dampingi Hingga Tuntas

Dalam pantauan sketsindonews.com, persidangan tersebut digelar tertutup dan hanya pihak terkait yang di perbolehkan masuk dalam Ruang sidang Mudjiono, SH.

Baca juga: Ketua MPR: Mengabaikan Disabilitas Sama Saja Mengabaikan Hak-Hak Manusia

Usai persidangan, Perwakilan KAPCI, Haryati mengungkapkan bahwa dalam persidangan tersebut tidak di cantumkan UU Disabilitas, padahal sebelumnya dia sudah mengajakun pada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.