Jakarta, sketsindonews – Pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan.Negeri Jakarta Pusat, telah menetapkan majelis hakim yang akan mengadili mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Rezky merupakan menantu dari Nurhadi.
Persidangan Nurhadi akan digelar pada 22 Oktober 2020 dengan majelis hakim Saefudin Zuhri, Duta Baskara dan Sukartono sebagai hakim anggota.