Jakarta,sketsindonews – Terhitung mulai tanggal 13 Februari 2017, Polda Metro Jaya dan Jasa Marga dalam rilisnya kepada sketsindonews.com menginformasikan akan memberlakukan kembali Pengaturan Lalu Lintas dengan sistem Contraflow bagi pengguna di Jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Semanggi) Km 1+700 s.d Km 8+100 dalam rangka meningkatkan pelayanan operasional untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Jasa Marga berdasarkan Diskresi Kepolisian akan memberlakukan Contraflow pada hari kerja pada pukul 06.00 s.d 09.00 dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas akibat proyek pembangunan infrastruktur dalam waktu yang bersamaan, yaitu Pembangunan Jalan Layang Pancoran dan Proyek Light Rail Transit (LRT).