Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) direncanakan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/21) besok.
Hal tersebut dipastikan Humas PN Jaktim, Alex yang mengatakan bahwa jalannya persidangan akan digelar dengan menghadirkan Munarman secara virtual atau online yang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Terdakwa dihadirkan secara virtual,” ungkapnya, Selasa (30/11/21) seperti dikutip dari Wartakota.
Dengan berbagai pertimbangan, untuk media yang akan meliput jalannya persidangan akan disediakan audio di luar ruangan.